Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kewek Diterapkan demi Keamanan dan Pengurangan Beban Infrastruktur

Rabu, 10 Des 2025, 16:55 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Jalan Kleringan menuju Jembatan Kewek pada Rabu (10/12/2025). Langkah ini diambil menyusul kondisi jembatan yang kian melemah dan memerlukan pembatasan beban kendaraan untuk menjaga keselamatan pengguna.

Kebijakan ini merupakan bagian dari skenario penataan lalu lintas yang telah disusun dan mendapat persetujuan Gubernur DIY. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa rekayasa tersebut telah melalui proses penyampaian kepada Gubernur. “Ya sudah seperti skenario yang direncanakan semula dan sudah kita presentasikan juga di depan Ngarsa Dalem. Sudah mendapatkan arahan dari Pak Gubernur untuk kemudian ditutup secara parsial,” ujarnya.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Yogyakarta

Pemanfaatan Jembatan Kewek masih dimungkinkan bagi kendaraan kecil, terutama sepeda motor, namun bersifat kondisional mengikuti tingkat kepadatan serta kondisi struktur. Dalam situasi tertentu, seperti malam Natal dan Tahun Baru, pembatasan dapat diperketat mengingat salah satu sisi jembatan, khususnya bagian tanggul, dinilai sudah ringkih. “Kalau over capacity, misalnya saat malam Tahun Baru dan Natal, bisa kita kondisikan. Jembatan sebelah sana jelas tanggulnya sudah ringkih. Itu yang putus duluan, sehingga pemanfaatan harus minimal,” kata Hasto.

Potensi peningkatan kepadatan lalu lintas akibat pengaturan baru ini juga diantisipasi sejak awal. Portal pembatas dipasang di kawasan Kridosono untuk mencegah kendaraan besar memasuki jalur tersebut, sementara pola arus di depan Gramedia mulai ditata ulang. Lapangan Kridosono disiapkan sebagai kantong parkir tambahan pada periode libur akhir tahun agar beban kendaraan di kawasan Kleringan–Kewek dapat terurai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam pemberlakuan rekayasa ini. “Ini langkah yang harus kita lakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya yang melewati Jembatan Kewek,” ujarnya.

Dishub memprediksi akan terjadi perubahan pola perjalanan masyarakat dalam beberapa hari ke depan, dengan potensi pergeseran arus menuju Simpang Kridosono dan Simpang Gramedia. Kepadatan di koridor Sudirman hingga Galeria juga terus dipantau, dan intervensi di Jalan Bausasran akan disiapkan apabila dibutuhkan. “Jaringan jalan itu seperti organ tubuh, semua saling mengait. Pasti ada masalah, tapi insyaallah kami akan lakukan yang terbaik,” terang Agus.

Rekayasa lalu lintas ini berlaku hingga proyek revitalisasi Jembatan Kewek selesai. Jadwal pelaksanaan pembangunan masih menunggu kepastian pengadaan dan alokasi anggaran.

Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, memastikan jembatan yang berusia 101 tahun itu akan dibongkar total dan dibangun ulang pada 2026 menggunakan dana APBN dengan pelaksanaan oleh Kementerian PUPR. “Pembangunan diperkirakan dimulai April 2026. Januari masih review DED, kemudian proses tender. Durasi pembangunan kurang lebih sembilan bulan,” jelasnya.

Secara teknis, struktur jembatan dinilai tidak lagi layak menahan beban kendaraan saat ini sehingga revitalisasi penuh menjadi keharusan. “Memang harus direvitalisasi, dibongkar, dan dibangun kembali,” ujarnya.

Meski tidak berstatus bangunan cagar budaya, jembatan berada pada kawasan sumbu filosofi sehingga desain fasad akan disesuaikan dengan karakter kawasan. “Kami masih konsultasi dengan Dinas Kebudayaan dan para ahli untuk penyesuaian desainnya,” tambah Umi.

Total anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp19 miliar, dengan konstruksi beton sebagai struktur utama dan penyesuaian tampilan mengikuti regulasi kawasan bersejarah.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.