Pesepeda Tewas Usai Tertabrak Bus Listrik di Sudirman: Kronologi Tragis Pagi Hari

Selasa, 09 Des 2025, 13:40 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan maut yang menewaskan seorang pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB itu melibatkan bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C yang sedang melayani penumpang di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman.

"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Ket. Foto: Jalur sepeda di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat — Sumber: Pexels

Kecelakaan bermula ketika korban, pesepeda bernama Hudi Suryodipuro, melaju dari arah Selatan menuju Utara di jalur Sudirman. Saat tiba di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, tiba-tiba terjadi insiden yang membuat korban terlibat benturan dengan bus listrik bernomor polisi B-7058-SGX.

Bus listrik tersebut dikemudikan oleh Buha Sihite dan pada saat itu baru saja berhenti untuk menaikkan serta menurunkan penumpang. Posisi bus yang berhenti di area halte membuat situasi lalu lintas cukup padat, sehingga area tersebut menjadi titik rawan interaksi antara pengguna jalan.

Benturan yang terjadi menyebabkan korban mengalami luka berat, sehingga nyawa pesepeda itu tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.

Proses identifikasi dilakukan guna memastikan data korban serta menyusun laporan lengkap penyebab kematian sesuai prosedur kepolisian. Pihak rumah sakit dan kepolisian turut mengoordinasikan penanganan lanjutan kepada keluarga korban.

Syafrin menegaskan pentingnya keselamatan sebagai prioritas di jalan raya, terutama bagi pengendara sepeda maupun kendaraan besar seperti bus kota. Ia menyebut bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan.

"Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan," tuturnya.

Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan Transjakarta dan operator Damri untuk mengevaluasi prosedur operasional bus listrik di titik-titik yang ramai pesepeda. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Insiden ini menyoroti kembali pentingnya manajemen ruang jalan yang aman bagi pesepeda, terutama di kawasan Sudirman yang kerap menjadi jalur favorit pesepeda pagi hari. Pihak kepolisian masih melakukan analisis rekaman CCTV serta meminta keterangan saksi guna memastikan kronologi rinci kecelakaan.

Kecelakaan yang menewaskan pesepeda tersebut juga memunculkan seruan kepada pemerintah agar memperketat pengawasan dan memperbaiki fasilitas ramah pesepeda. Ruang berbagi jalan antara bus, sepeda, dan kendaraan lain dinilai memerlukan penataan lebih lanjut agar keselamatan semua pengguna dapat terjamin setiap saat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.