Tegakkan Hukum, Jangan hanya Umbar Janji di Tengah Masyarakat yang Berduka di Sumatera

Kamis, 04 Des 2025, 01:00 WIB

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto seperti disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani telah menerima laporan komprehensif penyebab bencana alam di Sumatera.

Para pemerhati lingkungan pun meminta ketegasan Pemerintah menindak pelaku perusakan lingkungan yang menyebabkan banjir dengan jumlah korban meninggal ratusan bahkan bisa mencapai ribuan.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan sudah sangat jelas terlihat penyebab bencana ekologis karena pengurus negara lalai dan membiarkan korporasi melakukan eksploitasi secara tidak bertanggungjawab.

Sebab itu, tanggung jawab pengurus negara adalah mengevaluasi seluruh izin perusahaan yang ada di Indonesia, terkhususnya di ekosistem penting dan genting.

“Jika harus dilakukan pencabutan izin, maka itu harus dilakukan.

Janji pencabutan izin itu sekarang kami tagih, kami punya nama-nama perusahaannya, silakan evaluasi dan lakukan penegakan hukum.

Jangan hanya berjanji di tengah ratusan ribu orang tengah berduka di Sumatera,”tegasnya.

Berdasarkan catatan Walhi, bencana kata Uli disebabkan oleh kerentanan ekologis yang terus meningkat akibat perubahan bentang ekosistem penting seperti hutan dan diperparah oleh krisis iklim.

Periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), geotermal, izin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM).

“Jika dilihat lebih detail, bencana di tiga provinsi ini bersumber dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulu-nya berada di bentang hutan Bukit Barisan,” ungkap Uli.

Pembalakan Liar

Sebelumnya, Ketua MPR, Ahmad Muzani seusai menemui Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12) sore mengatakan Presiden sudah mengetahui penyebab utama bencana Sumatera, termasuk dugaan pembalakan liar.

Hal itu paparnya, terlihat dari berbagai foto dan rekaman lapangan yang diamati, terlihat jelas tumpukan kayu hanyut yang diduga bukan berasal dari pohon-pohon roboh akibat badai, melainkan kayu bekas tebangan lama.

Temuan itu, mengindikasikan bahwa pembalakan liar kemungkinan menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kalau itu betul, berarti ada pembalakan yang tidak terkendali.

Ini harus menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan lingkungan.

Jangan sampai kelalaian kita hari ini menjadi musibah bagi anak cucu nanti,” kata Muzani.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan penyelidikan faktor penyebab banjir Sumatera termasuk sumber gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi, secara khusus di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang akan dilakukan sebagai salah satu respons dari banjir dan longsor di Sumatera.

Selain akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak pada Kamis (4/11), Hanif juga memastikan evaluasi dilakukan untuk dokumen persetujuan lingkungan terutama yang berada di DAS Batang Toru.

“Kemudian mulai hari Senin seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log pada banjir tersebut kami akan undang untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum (Penegakan Hukum),” tutur Hanif.

Sebelumnya, KLH sudah mengidentifikasi delapan perusahaan yang beraktivitas di DAS Batang Toru, Sumatera Utara mulai dari perkebunan sawit sampai dengan perusahaan tambang emas.

“Kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini.

Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi dalam kasus ini, hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak,” tambahnya.

Selain langkah pengawasan dan penegakan hukum, dia juga merekomendasikan penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan daya dukung dan tampung DAS, pengendalian izin di kawasan prioritas kritis, rehabilitasi ekosistem serta integrasi mitigasi dan adaptasi iklim dalam tata ruang.

Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada Rabu (3/12) pukul 07.15 WIB memperlihatkan korban jiwa sudah mencapai 753 orang, 650 orang hilang dan terluka 2.600 orang.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.