Upaya Perlindungan Reog Ponorogo Dinilai Perlu Ditingkatkan
Rabu, 03 Des 2025, 17:30 WIBJAKARTA - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) telah memasukkan Reog Ponorogo ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyampaikan, pemasukan Reog Ponorogo ke dalam daftar tersebut mendorong peningkatan upaya perlindungan terhadap kesenian tradisional Reog Ponorogo.Â
"Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini," katanya dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12).
"UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi reog yang begitu besar untuk terus berkembang," ia menambahkan.
Endah mengemukakan bahwa Reog Ponorogo telah menjadi warisan budaya takbenda yang diperhatikan oleh masyarakat dunia.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyerahkan sertifikat penetapan reog, kollintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO kepada pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12). (Antara/Sinta Ambar)
Oleh karena itu, ia melanjutkan, komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama berusaha untuk melestarikan kesenian tradisional tersebut.
Endah mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung upaya pelestarian Reog Ponorogo dengan skema pembiayaan berbasis kemitraan.
Menurut dia, upaya pelestarian Reog Ponorogo dapat mencakup pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan para pelaku kesenian tradisi.
Reog, kolintang, dan kebaya dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4-5 Desember 2024.
Pemerintah Indonesia telah menerima sertifikat penetapan reog, kolintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.
"Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya," kata Endah. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Hasil akhir Asian Youth Games 2025: Indonesia Peringkat 15 dengan 4 Emas, 6 Perak, 18 Perunggu
-
Pedagang Pasar Barito Bisa Pilih Pasar
-
Perkenalkan Teknologi Terbaru, Pengunjung GIIAS 2025 Naik 5-10 Persen
-
Fogging untuk Mencegah Perkembangbiakan Nyamuk
-
Atraksi Reog dan Barongsai Hibur Pengunjung CFD Jakarta
-
Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum #KaburAjaDulu ke Luar Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.