- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub DKI Jakarta: Besok ...
Dishub DKI Jakarta: Besok Ada Rekayasa Lalin Sekitar Monas
Senin, 01 Des 2025, 16:00 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (Lalin) bersifat situasional di beberapa ruas jalan sekitar Monas pada Selasa, 2 Desember 2025 sehubungan adanya acara Reuni 212.
âPengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional dimulai pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai pada 2 Desember 2025 di beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan kegiatan,â ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (1/12).
Berikut sejumlah ruas jalan yang dialihkan:
a. Jalan Medan Merdeka Barat
b. Jalan Medan Merdeka Selatan
c. Jalan Medan Merdeka Utara
d. Jalan Veteran I
e. Jalan Veteran II
f. Jalan Veteran III
g. Jalan Majapahit sisi Timur
h. Jalan Budi Kemuliaan
i. Jalan MH Thamrin segmen Simpang Patung Kuda sampai Simpang Kebon Sirih.
Ditambahkan Syafrin, untuk menunjang kegiatan tersebut juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 17.00 sampai dengan selesai (bersifat situasional), dengan rincian sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari Barat (Tanah Abang) menuju Timur (Gambir) dapat melalui jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-dst, atau dapat melalui Jalan Jatibaru Araya-Jalan Kebon Sirih-Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-dan seterusnya;
b. Lalu Lintas dari Timur (Tugu Tani) menuju Barat (Tanah Abang) atau dapat melalui jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Suryapranoto- dan seterusnya;
c. Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju ke Selatan (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dan seterusnya;
d. Lalu Lintas dari Utara (Harmoni) menuju Selatan (Tugu Tani) dapat melalui Jalan Juanda- Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-dan seterusnya.
âDiimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,â pungkas dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan
-
Transjakarta-Pemkot Jakpus Bagikan 2.651 Kartu Layanan Gratis kepada Masyarakat Penerima Manfaat
-
Alami Krisis Penyerang, Chelsea Panggil Kembali Marc Guiu
-
Cegah Penularan Superflu, Dinkes DKI Imbau Warga Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
-
Pemkab Donggala Perkuat Daya Saing UMKM lewat Program KUR
-
Inggris Bakal Perketat Aturan Imigrasi bagi Warga Asing yang Ingin Tetap Tinggal
-
Jelang Libur Nataru, PLN Uji Coba SPKLU
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.