Menkop Dorong Kebangkitan Koperasi Kerakyatan
Jumat, 28 Nov 2025, 01:00 WIBPerlu transformasi besar agar koperasi mampu mengejar ketertinggalan dari BUMN dan sektor swasta, baik dari sisi aset dan skala usaha.
Yogyakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmennya untuk mengembalikan koperasi pada roh dan jati diri aslinya sebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Ia menyebut koperasi harus kembali berperan di sektor produksi, industri, distribusi, serta perkreditan, bukan hanya sebagai pelengkap kegiatan ekonomi.
"Saya ingin mengembalikan lagi kebijakan di Kementerian Koperasi supaya kita kembali ke rohnya koperasi," ujar Ferry dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Pondok Pesantren, di Yogyakarta, Kamis (27/11).
Seperti dikutip dari Antara, menurut Ferry, koperasi itu berdasarkan catatan sejarahnya pada tahun 1945, dan kemudian dalam dokumen asli di Arsip Nasional Republik Indonesia bahwa sesungguhnya koperasi harus berada di sektor produksi, distribusi, sektor industri dan di sektor perkreditan.
"Untuk produksi saya ingin menyampaikan kaitannya ini dengan apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa beliau ingin mengembalikan koperasi mengejar ketinggalan dari BUMN dan dari badan usaha swasta baik dari sisi asetnya, volume usaha kegiatannya, dan dari sisi partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi," katanya lagi.
Menkop menegaskan peran sentral koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan Indonesia, termasuk dalam mendukung visi pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo mengamanatkan agar koperasi menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional, terutama melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry.
Ia menjelaskan koperasi harus menjadi badan usaha kolektif yang memberdayakan masyarakat desa, bukan sekadar menjadi obyek pembangunan.
Menurutnya, koperasi berperan penting dalam membangun kemandirian ekonomi dari bawah.
Pembangunan Fisik
Lebih lanjut, Ferry menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP diharapkan siap beroperasi pada April atau Mei tahun 2026.
"Harapannya tahun depan, mungkin Insya Allah April atau Mei, seluruh Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih telah terbangun bangunan fisik, gudang, gerai, sarana pendukung dan alat kelengkapannya serta siap beroperasi," ujarnya.
Ferry mengatakan bahwa saat ini sudah 82 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum. Terkait pembangunan fisik gudang, gerai, sarana pendukung, dan kelengkapan dari Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, saat ini yang sudah terinventarisir tanah yang siap dibangun sebanyak 34 ribu titik dan sudah 17 ribu titik yang sedang dibangun.
Sejalan dengan itu, Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi pada berbagai infrastruktur publik guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing KDMP di seluruh Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM merupakan landasan kuat dalam memperkuat ekosistem UMKM.
âRegulasi ini mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memberikan kemudahan dan dukungan nyata kepada para pengusaha UMKM. Salah satu implementasinya adalah kewajiban penyediaan ruang promosi UMKM," ujar Maman.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KLH Tempuh Langkah Hukum terkait Dugaan Kelalaian PT Vopak Terminal Merak yang Ganggu Kesehatan Masyarakat
-
Menkeu: Penerimaan Pajak Naik 30 Persen
-
Pesawat TNI AU Angkut Cabai Petani Aceh yang Jadi Korban Bencana
-
Hidayat Nur Wahid Ajak Civitas Akademika Perkuat Ilmu untuk Jadi Manusia Unggul
-
Tradisi Tumpengan Diusulkan Jadi Kekayaan Intelektual Gastronomi Nasional
-
Mengenal Armada Pelni dalam Pameran Pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia
-
AFS Global Future Leaders Network 2025 Asah Kemampuan Siswa dari Wilayah Operasi Hulu Migas di Bidang Infrastruktur Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.