Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Geger di Tasikmalaya: Remaja Putri Hilang 2 Hari Ditemukan Disekap di Penginapan, Polisi Ringkus Pelaku

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 16:56 WIB | Oleh:
Geger di Tasikmalaya: Remaja Putri Hilang 2 Hari Ditemukan Disekap di Penginapan, Polisi Ringkus Pelaku Doc: ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota
Ket. Polisi memasang garis polisi di tempat penyekapan remaja putri di sebuah penginapan wilayah Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (26/11).

GARUT - Polisi mengungkap kasus penyekapan seorang remaja putri berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, setelah menerima laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama dua hari.

Korban ditemukan dalam kondisi lemah dan menangis, sementara enam pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Seluruh pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani secara serius," kata Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan di Tasikmalaya, Kamis.

Ia menuturkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, dan Polsek Tawang mendatangi tempat penyekapan anak di bawah umur di daerah Tawang, Rabu (26/11).

Keberadaan korban itu, kata dia, terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang anaknya hilang sejak dua hari lalu, kemudian mendapatkan pesan lokasi dari anaknya sampai dilakukan penggerebekan.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban," katanya.

Ia mengatakan saat penggerebekan ditemukan korban dalam kondisi bingung, dan menangis di dalam kamar, kemudian polisi mengamankan terduga pelaku penyekapan berjumlah empat orang usia dewasa dan dua orang masih di bawah umur.

Mereka saat diamankan, kata Jajang, tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini terus kami lakukan," katanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengakuan sementara korban telah dikurung dalam kamar selama dua hari dengan pintu kamar dikunci dari luar.

Selama disekap itu, kata dia, korban dipaksa menenggak minuman keras yang menyebabkan kondisi fisiknya lemah, dan emosinya terguncang.

"Dipaksa mengonsumsi minuman keras, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan penyidikan akan dilanjutkan secara mendalam," katanya.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol minuman keras, pakaian, dan lainnya, selanjutnya dipasang garis polisi untuk kepentingan proses hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.