Wakil Ketua MPR: Partai Politik Wajib Jadikan Empat Pilar sebagai Landasan Moral
Rabu, 26 Nov 2025, 17:50 WIBJakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengingatkan kepada pengurus maupun anggota partai politik agar harus memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Dalam sistem demokrasi seperti yang berlaku di Indonesia, menurut dia, partai politik memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuai ketentuan UUD 1945, hanya partai politik yang berhak mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden RI, demikian juga dengan anggota DPR RI hingga DPRD.
"Jika partainya memahami Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman negara, diharapkan partai dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik," kata HNW dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/11).
Selain melaksanakan sosialisasi kepada ormas, kampus, hingga perkumpulan profesi, dia mengatakan sosialisasi di kalangan partai politik juga tetap penting. Bahkan sosialisasi dengan partai politik termasuk salah satu yang dipentingkan, mengingat fungsi dan peran parpol yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi.
"Peran parpol dalam demokrasi kita sangat penting. Karena pihak yang bisa mengusulkan presiden dan wakilnya juga mencalonkan anggota legislatif adalah partai politik," kata dia.
Dia menilai bahwa partai yang memahami empat pilar, kata dia, pasti akan mencalonkan presiden yang sesuai dengan ketentuan, demikian juga bagi kalangan anggota legislatif.
Sedangkan presiden dan anggota DPR maupun DPRD yang memahami empat pilar, menurut dia, mereka akan berusaha bekerja dengan baik, sesuai ketentuan empat pilar.
Menurut dia, jika seluruh pengurus dan anggota parpol memahami empat pilar, potensi terjadinya kerusuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa diminimalisir. Apalagi, kata dia, jika presiden dan anggota DPR dan DPRD nya memegang prinsip empat pilar, niscaya demokrasi akan berkembang dengan positif dan konstruktif.
"Pengurusan negara menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin baik menuju realisasi dari cita-cita Indonesia merdeka dengan terpenuhinya tuntutan-tuntutan reformasi," kata dia.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mitsui Outlet Park, Pilihan Wisata Belanja di Kuala Lumpur
-
Buka Lapangan Kerja, Anggota Dewan Minta Kemenpar Perbanyak Poltekpar
-
Wow! Transaksi Digital di Meuseuraya Festival Tembus Rp2,49 Miliar
-
Mantap! Persija Tundukkan Madura United 1-0, Naik Posisi Dua Klasemen
-
Samsung Galaxy S26 Muncul dalam Bocoran! Jadwal Peluncuran Unpacked 2026 Dimajukan, Siap Bikin Kejutan?
-
Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah di Indonesia Diselimuti Awan
-
Gubernur Fakhiri Geram: Partai Politik Wajib Turun Gunung Bangun Papua!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.