Tangki Kondensat PGE Kebakaran, BPBD Kerahkan Dua Armada untuk Padamkan Api
Selasa, 25 Nov 2025, 18:30 WIBBANDA ACEH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe, Aceh, mengerahkan dua armada dan enam personel untuk membantu pemadaman tangki penyimpanan kondensat milik PT Pema Global Energi (PGE) di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
"Kami mendapat informasi Selasa (25/11) pukul 03.20 WIB untuk dapat membantu PGE dalam memadamkan kebakaran tangki penyimpanan kondensat," kata Kabid Kedaruratan Damkar dan Logistik BPBD Kota Lhokseumawe Rudi Irawan dihubungi di Banda Aceh, Selasa (25/11).
Saat menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mengerahkan dua armada dan personel pemadam kebakaran guna membantu tim PGE memadamkan api di tangki milik PGE yang berada di lokasi PT Perta Arun Gas (PAG).
Ia menjelaskan personel saat ini masih berada di lokasi untuk memadamkan api bersama armada dan personel milik perusahaan.
"Informasi yang disampaikan personel, saat ini mereka masih memadamkan api dan sudah menggunakan busa untuk mempercepat pemadaman," katanya.
Ia mengatakan kebakaran tangki kondensat milik PGE tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Dalam pemadaman tangki penyimpanan kondensat tersebut, kata dia, ada delapan armada yang dikerahkan yakni dari BPBD Kota Lhokseumawe dua unit, BPBD Aceh Utara tiga unit, PT PIM 1 unit, dan PAG dua unit.
"Saat ini kita belum mengetahui sumber api dan tim sedang fokus pada proses pemadaman," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari PGE terkait penyebab kebakaran dan jumlah kerugian akibat musibah tersebut. Ant
- Bencana Kebakaran
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
KOCCA Gelar Korea Spotlight Indonesia 2026 di Jakarta dan Bali, Cek Jadwalnya
-
Pemprov DKI Gencarkan Hujan Buatan dalam Hadapi Puncak El Nino
-
Bantu UMKM Berkembang, Univrab dan STTP Dampingi Usaha Bata Ringan di Pekanbaru
-
OJK Tangani 124 Kasus Pasar Modal, 89 di Antaranya Masih Diperiksa
-
Cegah Karhutla Meluas, Sekolah di Jambi Diimbau Gelar Shalat Istisqa.
-
NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu
-
Kebakaran di kawasan pendakian Semeru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.