- Home
-
- Megapolitan
-
- Sepak Terjang Penagih Utan...
Sepak Terjang Penagih Utang Resahkan Warga Jakarta Barat, Polisi Turun Tangan
Selasa, 25 Nov 2025, 14:04 WIBJAKARTA - Polisi akhirnya turun tangan untuk mengamankan dua penagih utang atau debt collector yang meresahkan warga di sekitar Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebutkan kedua penagih utang itu telah diamankan pada Senin (24/11).
âAwalnya, ada laporan dari warga. âAda matel (mata elang, istilah penagih hutang) tuh di situâ, kata warga gitu. Mereka stand by, seolah-olah membidik kendaraan. Karena kita juga sedang melakukan operasi terhadap matel yang tidak sesuai prosedur, kemudian kita telusuri,â kata Alexander saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/11).
Dia mengatakan kedua orang tersebut kemudian diperiksa identitas beserta kelengkapan tugasnya oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui memiliki legalitas lengkap sebagai debt collector yang resmi dari perusahaannya.
âTernyata resmi dia. Sesuai identitas, sertifikasinya lengkap, ada surat tugas, surat kuasa dari finance, hingga sertifikasi dari SPPI. Barcode-nya juga terdaftar,â ujar Alexander.
Setelah diperiksa, kata dia, kedua penagih hutang itu kemudian dipastikan belum melakukan penarikan kendaraan terhadap warga, sehingga mereka dilepaskan.
âEnggak ada penarikan. Mereka belum melakukan penarikan di situ. Jadi, setelah kita cek lengkap, ya, kita lepas. Gak mungkin kita tindak, kecuali mereka melakukan penarikan tidak sesuai prosedur,â tutur Alexander.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan prosedur kerja yang dilakukan oleh kedua penagih hutang itu hanya mengikuti kendaraan yang terindikasi menunggak dan memberikan penjelasan kepada pemiliknya saat tiba di rumah.
âMereka ikutin motor yang ciri-cirinya nunggak sampai ke rumahnya, kemudian dijelaskan kepada pemilik saat di rumah. Jadi, mereka bukan melakukan penarikan langsung di jalan,â terang Alexander.
Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya tetap melakukan operasi penindakan terhadap penagih hutang ilegal atau yang bertindak di luar prosedur. âPasti. Kita akan lanjutkan operasi penelusurannya,â tegas Alexander.
- Meresahkan Warga
- Jakarta Barat
- Penagih Utang
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Australia Serahkan 5 Juta Dolar untuk Bendung Penyebaran Virus Ebola
-
Pertamina Beri Literasi Energi-Kesiapan SDM melalui Edukasi Industri
-
KDM Stop Izin Wisata & Perumahan, Jawa Barat "Siaga Satu" Selamatkan Kawasan Hutan
-
Wagub Taj Yasin Tumbuhkan Kesadaran Ekologis Para Santri, Ini yang Beliau Lakukan!
-
Mendiktisaintek Tegaskan Terduga Pelaku Pemalsuan Riset Bukan Dosen Aktif
-
Polda Maluku Cegah Peredaran 825 kg Merkuri Ilegal
-
Ketimpangan Gender Turun tapi Disparitas Wilayah Masih Tinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.