Presiden Beri Rehabilitasi kepada Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi
Selasa, 25 Nov 2025, 20:47 WIBJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Surat keputusan rehabilitasi tersebut ditandatangani Kepala Negara di Jakarta pada Selasa (25/11).
Selain itu, Presiden juga memberikan rehabilitasi kepada Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Mereka masing-masing adalah Direktur Komersial dan Pelayanan dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan di BUMN yang sama.
"Alhamdulillah, Presiden telah menandatangani surat keputusan rehabilitasi kepada tiga nama tersebut," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Dasco didampingi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dasco menambahkan keputusan pemberian rehabilitasi didasarkan pada aspirasi masyarakat melalui DPR.
"Melalui Komisi Hukum, DPR melakukan kajian terhadap kasus tersebut," ujar dia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan keputusan pemberian rehabilitasi sudah dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas.
"Untuk selanjutnya kami memrosesnya sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku," ucap dia.
Ira sebelumnya divonis hukuman 4,5 tahun penjara terkait dugaan korupsi pada proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP. Sedangkan Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono sama-sama dijatuhi pidana empat tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, Sunoto, memberikan pendapat berbeda dari dua hakim lainnya pada persidangan tersebut. Menurut dia, Ira dan dua rekannya seharusnya dijatuhkan vonis bebas karena akuisisi tersebut merupakan bisnis.
Berdasarkan fakta hukum di persidangan, Sunoto meyakini unsur kerugian negara pada kasus ini tidak terbukti secara meyakinkan.
"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum," tegas dia. ils/I-1
- ASDP
- Rehabilitasi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Cara Cek CCTV Jalan Tol Lewat Aplikasi Travoy untuk Mudik Lebaran 2026
-
Intelijen Russia Perintahkan Pengusiran Diplomat Inggris, London Menolak
-
Akademisi Undana: Pembatasan Medsos Anak Harus Diimbangi Literasi Digital
-
Seleksi Nasional Timnas U18 untuk Asia Cup 2026
-
Pemprov Jakarta Akan Menyelenggara Open House Akbar di Monas
-
Pemerintah Genjot Dinas Ekraf di Daerah, Target Perluas Akses Pelaku Usaha Kreatif
-
Pemkab Natuna Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektare
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.