Masyarakat Sumsel Serahkan 101 Senpi Ilegal ke Kepolisian

Senin, 22 Jun 2026, 22:30 WIB

PALEMBANG -- Masyarakat dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan 101 senjata api (senpi) ilegal ke kepolisian jajaran Polda setempat dalam operasi Senpi Musi yang berlangsung pada 12 -27 Juni 2026.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senpi ilegal, bagi yang hingga kini masih menguasai, memiliki, dan menyimpan senjata api tanpa izin diimbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat karena jika terjaring petugas akan dikenakan sanksi hukum berat," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Palembang, Senin.

Ket. Foto: Senpi ilegal hasil operasi penertiban jajaran Polda Sumsel. — Sumber: ANTARA/Yudi Abdullah

Dia menjelaskan partisipasi masyarakat tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kepedulian warga terhadap potensi risiko yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut dia, momentum operasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi ilegal rakitan atau buatan pabrik secara sukarela.

"Jika senpi ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring petugas yang melakukan operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan operasi penertiban senjata api ilegal itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggunakan senjata api.

Sandi menyebutkan aksi kejahatan menggunakan senjata api ilegal masih sering terjadi, tidak hanya di perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas kepolisian.

Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, maka tindak kejahatan khususnya yang menggunakan senjata api ilegal harus ditekan.

"Hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini yang sering dihadapkan beberapa kendala termasuk penyalahgunaan senjata api ilegal," jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.