Masyarakat Sumsel Serahkan 101 Senpi Ilegal ke Kepolisian

Senin, 22 Jun 2026, 22:30 WIB

PALEMBANG -- Masyarakat dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan 101 senjata api (senpi) ilegal ke kepolisian jajaran Polda setempat dalam operasi Senpi Musi yang berlangsung pada 12 -27 Juni 2026.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senpi ilegal, bagi yang hingga kini masih menguasai, memiliki, dan menyimpan senjata api tanpa izin diimbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat karena jika terjaring petugas akan dikenakan sanksi hukum berat," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Palembang, Senin.

Ket. Foto: Senpi ilegal hasil operasi penertiban jajaran Polda Sumsel. — Sumber: ANTARA/Yudi Abdullah

Dia menjelaskan partisipasi masyarakat tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kepedulian warga terhadap potensi risiko yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut dia, momentum operasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi ilegal rakitan atau buatan pabrik secara sukarela.

"Jika senpi ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring petugas yang melakukan operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan operasi penertiban senjata api ilegal itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggunakan senjata api.

Sandi menyebutkan aksi kejahatan menggunakan senjata api ilegal masih sering terjadi, tidak hanya di perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas kepolisian.

Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, maka tindak kejahatan khususnya yang menggunakan senjata api ilegal harus ditekan.

"Hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini yang sering dihadapkan beberapa kendala termasuk penyalahgunaan senjata api ilegal," jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.