BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Perkuat Koordinasi Lindungi Pekerja

Selasa, 25 Nov 2025, 09:07 WIB

PANGKALPINANG - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menguatkan koordinasi lintas sektor untuk memperluas peserta perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Penguatan koordinasi dan pengawasan bersama seluruh pihak terkait terus dilakukan agar para pekerja mendapatkan hak perlindungan sehingga memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja sehingga mereka semakin produktif," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachman di Pangkalpinang, Selasa.

Menurut dia, untuk sektor jasa konstruksi masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kewajiban kepesertaan jaminan sosial kepada para pekerja pada proyek-proyek yang menggunakan dana APBD.

"Catatan kami menunjukkan masih ada proyek konstruksi yang belum didaftarkan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar perlindungan bagi para pekerja dapat dipenuhi," katanya.

Pada tahun 2025, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 3.567 klaim manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta di Kota Pangkalpinang, dengan total nilai Rp52,4 miliar. Untuk beasiswa juga telah disalurkan biaya sebesar Rp602 juta kepada 102 anak ahli waris penerima perlindungan.

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mencatat tingkat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pangkalpinang mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025, yakni mencapai 10,25 persen.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan peningkatan tersebut menempatkan Pangkalpinang sebagai salah satu daerah dengan progres tertinggi di Provinsi Babel.

"Peningkatan cakupan perlindungan Jamsostek di Pangkalpinang ini cukup signifikan. Ini salah satu kabupaten/kota dengan capaian luar biasa di Babel, dan tentu berkat dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terus berkomitmen,” katanya.

Ia menjelaskan pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, dan ke depan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi, khususnya dalam pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

"Permasalahan terbesar kita adalah meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja BPU. Pemkot dan Pemprov diharapkan dapat mengalokasikan dukungan bagi pekerja rentan, baik di Pangkalpinang maupun di wilayah Babel secara umum," katanya.

Menurut dia, optimalisasi forum kepatuhan ketenagakerjaan dan pengawasan usaha mikro juga menjadi fokus, salah satu contoh para mitra Kelompok Usaha Mikro (KUM) yang telah diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu terus dipantau kepesertaannya.

"Kami juga mendorong sinergi melalui forum CSR pemerintah daerah agar dapat memberikan stimulus iuran bagi pekerja rentan. Kolaborasi dengan SPSI, Apindo, maupun pemangku kepentingan lain sudah berjalan, dan perlu terus diperkuat," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.