Perlu Penguatan Regulasi Pendidikan dan Anti-perundungan

Senin, 24 Nov 2025, 03:03 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2025 harus dimaknai dengan memperkuat regulasi pendidikan, termasuk revisi sejumlah undang-undang dan upaya pencegahan perundungan dalam lingkungan pendidikan.

“Komisi X saat ini membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan menggabungkan tiga undang-undang: Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku saat ini,” kata Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat DPR) RI Reni Astuti dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat DPR) RI Reni Astuti. — Sumber: Antara

Ia menyebut ruang masukan dibuka lebar bagi publik dan Dewan Pendidikan. “Alhamdulillah, hari ini saya diundang untuk menghadiri Rakernas Dewan Pendidikan 2025. Kami membuka ruang kepada masyarakat juga kepada teman-teman di dewan pendidikan untuk memberikan saran masukan,” ujarnya saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Kamis lalu.

Reni menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus perundungan di sekolah. Menurut dia, regulasi harus memberi penekanan pada langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Ia menilai penanganan harus melihat hulu dan hilir persoalan, mulai dari perilaku pelaku, kondisi keluarga, hingga iklim sekolah. “Bagaimana kemudian kasus ini tidak ada lagi di masa yang akan datang,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan perlindungan hukum bagi guru, terutama kasus yang bersumber dari kekeliruan administratif maupun upaya mendisiplinkan murid.

Menurut Reni, banyak guru merasa takut salah langkah karena potensi masalah hukum yang muncul. “Nah, ini jangan sampai kemudian, jadi bagaimana guru ini harus diperhatikan, keamanan dan kesejahteraan ini hal penting,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran pelajar terpapar konten radikal melalui permainan daring (game online), Reni menilai kementerian terkait mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital perlu bekerja bersama memastikan sumber masalahnya jelas dan penanganannya tepat.

Ia juga menekankan pentingnya literasi media sebagai upaya antisipatif, terutama karena anak-anak kini sangat aktif di ruang digital. “Lingkungan digital harus menjadi lingkungan yang aman buat anak,” tegasnya.

Kesejahteraan Guru

Terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan perluasan akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini tidak hanya diikuti oleh guru-guru agama Islam saja, tapi menjangkau seluruh guru lintas agama.

“Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat peringatan Hari Guru Nasional di Kemenag, Jakarta, Minggu (23/11).

Menag mengatakan inklusivitas ini menjadi upaya Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh guru agama. Kebijakan ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Pada 2025 perluasan akses terhadap program PPG meningkat hingga 700 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini lebih dari 102.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG. Totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024.

Sebanyak 227.147 guru non-PNS juga menerima kenaikan tunjangan profesi dari 1,5 juta menjadi 2 juta rupiah per bulan. “Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen,” kata Menag Nasaruddin Umar. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.