Penguatan SDM Kopdes Wajib! Wamenkop: Desa Tak Bisa Maju Jika Operatornya Lemah
Senin, 24 Nov 2025, 21:55 WIBJAKARTA â Penguatan SDM di Kopdes Merah Putih menjadi kunci untuk memastikan program ini tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berfungsi efektif sebagai pusat layanan ekonomi desa.
Tantangan utama terletak pada kesenjangan kapasitas antara kebutuhan operasional dan kompetensi aparatur lokal, terutama dalam manajemen usaha, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi.
Karena itu, peningkatan kualitas SDM perlu diarahkan pada pelatihan berkelanjutan, standardisasi kompetensi, serta pendampingan teknis yang terstruktur.
Dengan fondasi SDM yang lebih profesional, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu mengelola layanan, memperluas akses pembiayaan, dan menghadirkan tata kelola yang lebih akuntabel.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) koperasi desa/ kelurahan (kopdes/ kel) merah putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.
"Ekosistem koperasi yang solid akan memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pada kota," kata Wamenkop Farida dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11).
Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu upaya penguatan SDM kopdes/kel merah putih adalah melalui kegiatan magang di berbagai daerah.
Menurutnya, seluruh peserta perlu untuk mengubah pola pikir bahwa potensi dan kekayaan sesungguhnya ada di desa dan kelurahan masing-masing.
Wamenkop menegaskan peningkatan SDM harus dilakukan di desa itu sendiri, bukan memindahkan SDM dari desa ke kota, melainkan menghadirkan pendamping dan dukungan dari dinas terkait agar potensi desa dapat dikembangkan secara optimal.
"Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa kekayaan itu ada di desa, bukan justru membuat orang desa berbondong-bondong meninggalkan kampung halamannya," kata Farida.
Wamenkop berharap program magang ini tidak hanya menjadi pengalaman sesaat, tetapi memberikan bekal nyata bagi peserta untuk mengelola koperasi di daerahnya masing-masing.
"Yang mahal dari kegiatan ini adalah, jaringan yang terbentuk antar pengurus koperasi dari berbagai provinsi dengan latar belakang dan potensi berbeda. Jaringan ini harus terus dijaga dan dikembangkan," ujarnya.
Selain itu, Wamenkop juga mengingatkan agar pengurus koperasi terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme melalui pelatihan berkelanjutan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun melalui media digital dan platform daring.
Farida juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan transparan. Ia menilai, pengurus koperasi harus akuntabel, semua transaksi harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Pengelolaan koperasi yang baik membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang mumpuni, apalagi jika anggota koperasi sudah mencapai ribuan orang," kata Farida.
Ia juga menyampaikan saat ini terdapat 130 ribu koperasi yang sudah terdaftar secara resmi di Kementerian Koperasi, ditambah sekitar 82.500 koperasi baru yang lahir dari inisiatif desa.
"Kopdes merah putih bukanlah pesaing, melainkan mitra dan pelengkap koperasi yang sudah ada," kata Wamenkop.
Melalui kolaborasi dan jejaring yang kuat, tambahnya, diharapkan koperasi desa dapat memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas, termasuk ekspor produk unggulan.
- sdm kopdes merah putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.