- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Susun Regulasi...
Pemprov DKI Susun Regulasi Pembatasan Konten Berbahaya bagi Pelajar
Senin, 24 Nov 2025, 13:03 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten yang dinilai berbahaya di media sosial (medsos).
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebutkan insiden ledakan di SMA Negeri 72 menjadi momentum penting bagi Jakarta untuk lebih serius melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
âSegera setelah kejadian, Gubernur (Pramono Anung) menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya bagi pelajar,â ujar Chico melalui pesan singkat, Senin (24/11).
Untuk itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua.
Menurut Chico, proses tersebut kini sudah memasuki tahap akhir. Tak hanya itu, dia mengungkapkan DPRD DKI Jakarta melalui Komisi E juga mendukung penuh dan mendorong agar kebijakan tersebut segera diterbitkan untuk melindungi kesehatan mental anak-anak sekolah.
Selain itu, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya yang di antaranya mencakup kekerasan, radikalisme, dan hoaks pada sejumlah platform, yakni TikTok, YouTube, dan Instagram.
âPeluncuran (kebijakan itu) bertahap mulai Januari 2026, dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,â terang Chico.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan negara wajib memastikan setiap anak aman dan terlindungi di ruang digital untuk memperingati Hari Anak Sedunia setiap 20 November.
"Ruang digital memberikan peluang besar bagi anak, namun juga menghadirkan risiko serius, seperti eksploitasi seksual online, perundungan siber, paparan konten berbahaya, dan manipulasi digital. Negara wajib hadir dengan sistem perlindungan yang kuat dan responsif," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis lalu.
Ia menegaskan, ekosistem digital yang aman hanya dapat terwujud jika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan platform digital bergerak bersama.
Arifah menambahkan, penguatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas anak, keluarga, dan masyarakat untuk memiliki ketahanan serta kecakapan digital.
"Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam menjaga keselamatan anak di ruang digital.
"Hari ini adalah Hari Anak Sedunia. Kita memperingatinya sambil mengingatkan dunia digital adalah ruang yang membutuhkan kehati-hatian. Anak-anak perlu ditunda aksesnya terhadap platform atau konten yang belum sesuai usia, sementara orang tua harus aktif mendampingi. Keselamatan anak di ruang digital membutuhkan peran nyata keluarga dalam menjaga mereka hingga benar-benar siap secara usia dan perkembangan," ujar Meutya.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang diselenggarakan Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA mengusung tema "Listen to the Future: Anak-Anak Tangguh Menghadapi Tantangan Digital, Krisis Iklim, dan Pemenuhan Hak Anak".
- Pelajar
- Pemprov DKI
- Pembatasan Akses Internet dan Media Sosial
- Konten Berbahaya
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Halalbihalal ASN Pemprov DKI Jakarta
-
Kosovo vs Turki: Final Play-off Penentu Sejarah Menuju Piala Dunia 2026
-
Jelang Idulfitri Gubernur DKI Instruksikan Satpol PP Tertibkan Pengemis dan Manusia Gerobak
-
Bantu Olah Sampah, RDF Rorotan Bakal Dioperasikan
-
Retret Lemhannas 2026 di Magelang, Ketua DPRD Kaltara Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
-
Mensos Berharap Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Titipan
-
Lebaran Betawi 2026 Ade Ape Aje Sih? Ini Rangkaian Acaranye!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.