Malaysia Siap Blokir Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Lindungi Generasi Digital

Senin, 24 Nov 2025, 21:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Malaysia tengah membahas kebijakan yang melarang anak di bawah umur 16 tahun membuat akun media sosial mulai tahun depan. Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat akses digital demi meningkatkan perlindungan anak dari potensi bahaya online.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyatakan bahwa aturan ini terinspirasi dari kebijakan negara seperti Australia yang telah menerapkan pembatasan umur untuk pengguna media sosial. Dia berharap platform media sosial akan patuh pada regulasi baru tersebut agar dapat menciptakan lingkungan internet yang lebih aman. 

Ket. Foto: 72 persen responden di Malaysia setuju bahwa penggunaan media sosial harus dibatasi di kalangan anak-anak. — Sumber: TRT World

"Kami berharap tahun depan, platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuka akun media sosial," kata Fahmi dalam sebuah video yang diunggah daring oleh harian Malaysia The Star.

Menurut survei yang dikutip, sekitar 72 persen responden di Malaysia setuju dengan pembatasan ini karena khawatir soal dampak negatif media sosial terhadap anak. Pemerintah sendiri menekankan bahwa tujuan utamanya bukan sekadar membatasi kebebasan, tetapi mencegah risiko kejahatan siber dan paparan konten negatif. 

"Jadi saya yakin... jika pemerintah, instansi pemerintah, dan orang tua masing-masing memainkan perannya, kita dapat memastikan bahwa internet di Malaysia tidak hanya cepat... tetapi yang terpenting, aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga," tambahnya.

Selain soal umur, kebijakan ini akan mengharuskan platform media sosial yang memiliki lebih dari delapan juta pengguna di Malaysia untuk mendapatkan lisensi resmi. Hal ini menjadi bagian dari regulasi keamanan digital yang lebih ketat. 

Beberapa parlemen mendukung rencana tersebut dengan meminta adanya mekanisme verifikasi usia pengguna saat mendaftar akun. Verifikasi ini dianggap penting agar aturan bisa dijalankan secara efektif tanpa bisa dilewati oleh anak-anak. 

Perdebatan muncul soal bagaimana caranya menegakkan larangan ini tanpa merusak privasi atau kebebasan ekspresi. Namun, pihak pemerintah menyebut peran orang tua dan lembaga terkait sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. 

Jika kebijakan ini disetujui, Malaysia akan bergabung dengan beberapa negara yang sudah lebih dulu menerapkan pembatasan usia di internet. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam bagaimana negara mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.