Kemenkeu Tancap Gas! Strategi Agresif Dibeberkan untuk Kejar PNBP hingga Akhir 2025

Senin, 24 Nov 2025, 21:05 WIB

JAKARTA – Menggenjot pendapatan negara bukan pajak (PNBP) menjadi strategi krusial untuk memperkuat ruang fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan nasional.

PNBP yang bersumber dari sumber daya alam, layanan pemerintah, pengelolaan aset, hingga dividen BUMN dapat menjadi penopang signifikan ketika penerimaan pajak menghadapi tekanan siklus ekonomi.

Ket. Foto: Pemerintah akan mengoptimalkan PNBP, termasuk di sektor perikanan hingga akhir tahun ini. — Sumber: ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman memaparkan sejumlah langkah yang akan ditempuh pemerintah untuk mengejar target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir 2025.

Menurut dia, pemerintah telah bekerja lebih kreatif untuk menggali potensi penerimaan di luar pajak, terutama setelah terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengalihkan pengelolaan dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Kemenkeu mematok target realisasi PNBP dalam outlook laporan semester (lapsem) sebesar Rp477,2 triliun.

Sementara hingga Oktober 2025, pemerintah telah mengumpulkan Rp402,4 triliun dari PNBP.

"Kurang lebih kita harus kejar Rp75 triliun dalam waktu dua bulan ini, November sampai Desember (2025)," kata Luky dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11).

Beberapa strategi dijalankan antara lain, penguatan pengawasan melalui pelaksanaan joint program penerimaan negara dengan kementerian/lembaga (K/L) lainnya, pembentukan Direktorat Potensi dan Pengawasn PNBP dan Staf Ahli Bidang PNBP di lingkup Kementerian Keuangan.

Strategi lainnya yaitu penyelesaian piutang PNBP bakal dipercepat melalui perluasan automatic blocking system (ABS).

"Jadi dengan ABS ini sebelum dilunasi, layanan PNBP tidak diberikan kepada wajib bayarnya," ujar Luky.

Kemenkeu juga memperluas Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar K/L (SIMBARA) yang mencakup komoditas nikel, tembaga, dan komoditas strategis lainnya.

Digitalisasi dan simplifikasi berbagai layanan PNBP lewat sistem terpadu serta inovasi layanan yang terintegrasi dengan penegakan hukum turut menjadi bagian dari strategi utama.

"Nah, ini perlu digarisbawahi juga. Kalau kita lihat, misalnya, kurang lebih 53,8 persen dari PNBP itu berasal dari PNBP berbasis komoditas. Jadi, penerimaan PNBP ini akan sangat tergantung dari fluktuatifnya komoditas baik di sisi harga maupun di sisi produksi," ujarnya.

Per 31 Oktober 2025, perolehan PNBP tercatat Rp402,4 triliun atau mencapai 84,3 persen dari outlook laporan semester (lapsem) 2025.

Namun, capaian ini terkontraksi 15,7 persen secara tahunan (yoy).

Luky menyebut realisasi tersebut terutama ditopang peningkatan layanan PNBP K/L serta pendapatan badan layanan umum (BLU).

"Jadi, bisa dilihat di sini bahwa kami di Kementerian Keuangan melihat PNBP itu kita benar-benar total football, kami juga menyiapkan secara organisasi bagaimana bisa menggali potensi penerimaan dari PNBP ini," jelasnya.

Realisasi PNBP K/L tercatat Rp110,6 triliun, atau melampaui outlook lapsem yang ditetapkan Rp109,4 triliun.

Kinerja ini didorong inovasi layanan, antara lain e-visa dan e-passport, serta pengembangan Inaportnet di Kementerian Perhubungan.

Dari sisi BLU, penerimaan tercatat Rp82,2 triliun. Realisasi yang tumbuh 0,7 persen itu secara tahunan bersumber dari BLU pengelola dana, kesehatan, pendidikan, barang dan jasa lainnya, serta kawasan.

Peningkatan layanan dan hasil investasi fasilitas kesehatan menjadi salah satu pendorong utama.

Lima K/L penyumbang pendapatan BLU terbesar adalah Kemenkeu, Kemenkes, Kemendiktisaintek, Kemenhan, dan Kemenkomdigi.

Sementara itu, realisasi pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) hanya mencapai Rp11,8 triliun, terkontraksi tajam 85,1 persen secara tahunan.

Kontraksi ini, menurut Luky, dipicu oleh penerapan UU Nomor 1 Tahun 2025 yang memindahkan pengelolaan dividen BUMN ke BPI Danantara.

Meski kehilangan sekitar Rp80 triliun dari sisi KND, peningkatan PNBP K/L serta BLU dinilai mendorong perbaikan proyeksi penerimaan tahun berjalan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.