Lahan Pertanian di Semarang Tak Lagi Dikenai Sewa Komersial
Minggu, 23 Nov 2025, 04:18 WIBSemarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak lagi mengenakan sewa komersial terhadap pengelolaan dan pemanfaatan lahan pertanian milik pemerintah daerah ini dan menggantinya dengan sistem retribusi.
"Petani Kota Semarang kini tidak lagi dibebani skema sewa komersial yang selama ini dianggap terlalu mahal," kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng di Semarang, Sabtu (22/11).
Hal tersebut, menurut dia, diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dia mengatakan pemanfaatan lahan pertanian milik pemda akan menggunakan mekanisme retribusi lahan dengan tarif khusus yang jauh lebih ringan dan dapat diperpanjang setiap tahun.
Ia menuturkan penataan regulasi ini dirancang untuk memastikan lahan pertanian di Kota Semarang tetap berfungsi sesuai peruntukan dan tidak berubah menjadi aktivitas komersial yang dapat mengancam ketahanan pangan.
Struktur retribusi lahan yang berlaku saat ini, kata dia, dirancang untuk melindungi petani Kota Semarang.
"Kalau memakai skema sewa, hitungan tarifnya akan menjadi komersial dan pasti memberatkan petani," ujarnya.
Ia menegaskan sebelum petani dapat memperpanjang penggunaan lahan setiap tahunnya makan akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Pertanian.
"Evaluasi ini merupakan bentuk kontrol agar lahan pertanian di Kota Semarang tidak tiba-tiba berubah fungsi menjadi usaha komersial yang tidak sesuai izin," katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
LRT Jakarta Gelar Pasar Ramadan
-
Semarang Night Carnival 2026 Diguyur Hujan Deras, Acara Ulang Tahun Kota ke-479 Sempat Dihentikan
-
Korsel Targetkan Pendaratan di Bulan pada 2030
-
Bantuan Kementan untuk lahan pertanian rusak di Padang Pariaman
-
London Lumpuh: Ribuan Orang Kepung Pusat Kota Protes Pengendalian Sewa Rumah
-
Harga Minyak Naik Tajam, Rupiah Hari Ini Tertekan Pasar Global
-
Klub-klub Inggris dan Spanyol Siap Bentrok di 16 Besar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.