Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan.
Rabu, 17 Jun 2026, 19:29 WIBTim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perpustakaan digital di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu.
"Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady usai penggeledahan di Kantor Disdik setempat, Rabu.Â
Operasi penggeledahan oleh Tim Pidsus dilaksanakan sejak pagi yang difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kantor Disdik tersebut.Â
Menurutnya, langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Tim penyidik mengamankan dan menyita dokumen penting berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Alat bukti yang sita ini diperlukan untuk penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya menegaskan. Â
Sejauh ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.
Pihak Kejati Sulsel berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) penerima proyek perpustakaan digital dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program tersebut.
"Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi
Â
Program pengadaan perpustakaan digital tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar untuk program tersebut. Pada 2023, kembali dialokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.
- Korupsi perpustakaan digital
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.