ESDM Pasang Target Besar, B50 Diproyeksikan Pangkas Beban Impor hingga Rp157 Triliun

Rabu, 17 Jun 2026, 19:05 WIB

JAKARTA – Kebijakan B50, yang mewajibkan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dalam bahan bakar solar, menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Selain berpotensi menekan defisit neraca perdagangan energi, implementasi B50 juga dapat meningkatkan penyerapan produksi sawit domestik dan memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan.

Ket. Foto: Tangki penyimpanan B40, B50, dan B100 di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/ Putu Indah Savitri.

Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan pasokan bahan baku, infrastruktur distribusi, serta kemampuan industri dan kendaraan dalam beradaptasi dengan spesifikasi bahan bakar yang lebih tinggi kandungan biodieselnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun ini.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.

"Di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," kata Anggia dalam konferensi pers percepatan program strategis pemerintah di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (17/6).

Penggunaan B50, lanjut Anggia, Indonesia secara bertahap dapat mengurangi impor. Nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu ketika pemerintah masih mengimplementasikan mandatori B40.

Dengan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun lalu, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.

Program B50 juga berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.

Dengan demikian, implementasi B50 tidak hanya berdampak positif terhadap neraca perdagangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan B50 juga sangat relevan dengan kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia berfluktuasi seiring perkembangan geopolitik global dan turut mempengaruhi harga energi di Indonesia.

Di tengah kondisi tersebut, Anggia menyebut pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Anggia mengatakan bahwa pemerintah telah melaksanakan serangkaian uji coba B50 sejak tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa uji teknis B50 untuk sektor otomotif telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan uji teknis pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat pertambangan yang ditargetkan selesai pada Semester II 2026.

Pemerintah juga masih melakukan uji teknis B50 untuk sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik meskipun prosesnya belum rampung sepenuhnya.

"Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya masih berjalan, tapi kami memastikan bahwa Implementasi ini akan dilakukan serentak," imbuh Anggia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.