Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bobibos, BBM Berbasis Limbah Pertanian: Ahli Minta Pemerintah Serius Menguji

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bobibos, BBM Berbasis Limbah Pertanian: Ahli Minta Pemerintah Serius Menguji Doc: ANTARA FOTO/ Muhammad Bagus Khoirunas
Ket. Ilustrasi - Pekerja menuangkan BBM alternatif yang telah diolah dari limbah sampah plastik di IPST Asari, Kota Cilegon, Banten, Selasa (17/6/2025).

JAKARTA – Pemerintah perlu mengkaji potensi Bobibos—bahan bakar alternatif dari limbah pertanian—karena inovasi ini dapat menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Dengan memanfaatkan limbah biomassa yang selama ini kurang bernilai, Bobibos mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Selain itu, pengembangan bahan bakar ini membuka peluang ekonomi baru di pedesaan, meningkatkan pendapatan petani, serta menciptakan rantai nilai energi terbarukan yang lebih inklusif.

Kajian yang komprehensif diperlukan untuk memastikan efisiensi produksi, stabilitas pasokan, dan kelayakan komersial sehingga Bobibos dapat diadopsi secara luas sebagai alternatif energi berbiaya rendah dan ramah lingkungan.

Pakar energi Universitas Islam Riau (UIR) Ira Herawati menyarankan pemerintah untuk mengkaji bahan bakar alternatif dari limbah pertanian bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos atau disingkat Bobibos.

Ira menjelaskan Bobibos merupakan angin segar bagi pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia, tetapi membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh lembaga yang kredibel.

“Jadi, saya pikir ini sesuatu hal yang angin segar dan perlu diberi ruang untuk apresiasi, tetapi juga memang perlu pembuktian lebih lanjut," ujar Ira dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/11).

Senada dengan Ira, ekonom dari Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Riyadi Mustofa mengapresiasi kehadiran Bobibos, dan tetap mendorong dilakukannya beragam uji coba sebelum dijual secara umum ke masyarakat.

Menurut Riyadi, uji laboratorium dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat membuktikan klaim Bobibos yang ada saat ini.

"Kalau sudah komersial, memiliki nilai ekonomis, ya harus diurus izinnya. Harus ada izin operasional, tata cara pembuatannya, maupun izin edar karena itu barang dijual," ujarnya.

Sebelumnya, pada 11 November 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons kehadiran Bobibos dan mengatakan kementeriannya akan mempelajari terlebih dahulu.

Diketahui, Bobibos merupakan inovasi dari PT Inti Sinergi Formula yang diperkenalkan kepada publik pada 2 November 2025 di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahan bakar tersebut berasal dari limbah pertanian, dan dikembangkan oleh M. Ikhlas Thamrin bersama tim risetnya.

Adapun Bobibos diklaim sebagai bahan bakar berperforma tinggi yang setara dengan research octane number atau RON 98, dan ramah lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.