Kuota Rumah Subsidi Ditambah, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Baru

Rabu, 12 Nov 2025, 22:05 WIB

JAKARTA – Program rumah subsidi memiliki arti strategis dalam mendorong pemerataan kesejahteraan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Melalui kebijakan ini, pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian layak dengan harga terjangkau, sekaligus menekan angka backlog perumahan yang masih tinggi.

Ket. Foto: Ilustrasi – Rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). — Sumber: ANTARA/HO-BP Tapera

Selain berdampak sosial, program ini juga memiliki efek berganda terhadap perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas sektor konstruksi.

Namun, efektivitasnya bergantung pada ketepatan sasaran penerima, transparansi penyaluran subsidi, serta dukungan infrastruktur dan pembiayaan yang berkelanjutan agar rumah subsidi tidak hanya terjangkau, tetapi juga layak huni dan produktif bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menambah kuota rumah subsidi untuk tenaga kerja kesehatan (nakes) menjadi 35 ribu unit rumah.

“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11).

Awalnya, pemerintah menyiapkan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk nakes. Namun, setelah mendengar pemaparan kebutuhan di lapangan, Ara menyampaikan komitmen untuk menambah kuota menjadi 35.000 unit.

Dia menambahkan bahwa pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.

“Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menjadi alasan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan bahwa banyak tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, tenaga kesehatan masyarakat, terutama yang ditugaskan di daerah, selama ini mengalami kesulitan memiliki rumah yang terjangkau.

“Pada kesempatan ini kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak nakes yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” ujar Benjamin.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan kesiapan Tapera untuk mendukung realisasi program ini.

“Kami siap menindaklanjuti untuk menghadirkan rumah subsidi bagi nakes,” kata Heru.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus mendukung kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, Kementerian PKP bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.

Melalui kolaborasi ini, alokasi rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran, karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.