Pelaku Industri Pertunjukan Musik Didorong Kemenekraf Junjung Tata Kelola yang Baik
Kamis, 06 Nov 2025, 17:26 WIBJAKARTA - Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif Mohammad Amin mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh pegiat industri termasuk subsektor musik dan penyelenggara konser untuk menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan profesionalisme.
"Sebagai kementerian yang menaungi sektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor musik dan penyelenggaraan konser, Kementerian Ekraf tetap mendorong seluruh pegiat industri untuk menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha," kata Amin melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/11).
Amin mengatakan Kementerian Ekonomi Kreatif memandang kasus yang menimpa salah satu promotor Indonesia merupakan persoalan hukum yang bersifat individual dan tidak mencerminkan keseluruhan ekosistem industri pertunjukan musik di Indonesia.
Amin juga mengatakan kasus tersebut bisa memunculkan kekhawatiran publik dan mitra internasional terhadap kepercayaan dalam menyelenggarakan acara musik di Indonesia.
Namun demikian, Amin meyakini Indonesia memiliki banyak promotor dan penyelenggara acara yang kredibel, berpengalaman, dan telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan musisi serta manajemen internasional.
"Kementerian Ekraf optimistis bahwa satu kasus tidak akan menghapus reputasi positif yang telah dibangun bersama, terlebih karena pasar konser di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi salah satu destinasi penting bagi tur musisi internasional di kawasan Asia," kata Amin.
Amin mengatakan Kemenekraf memiliki langkah berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme ekosistem promotor, di antaranya peningkatan kapasitas dan sertifikasi bagi pegiat industri, termasuk promotor, melalui program pelatihan dan standardisasi kompetensi.
Selain itu Amin mengatakan Kementerian Ekraf akan terus melakukan kolaborasi lintas lembaga dengan asosiasi profesi dan pihak terkait untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan konser berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip bisnis yang sehat.
Ia juga mengatakan perlunya penyusunan ekosistem regulasi yang kondusif, agar industri pertunjukan musik di Indonesia semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh mitra di dalam maupun luar negeri. Ant
- Ekonomi Kreatif
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Festival Pesona Selat Lembeh 2026
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Begini Kondisi Terbarunya
-
Menekraf: Kekayaan Budaya Jadi Modal Desainer Nasional Tembus Pasar Global
-
Jakarta-Malaysia Jajaki Kerja Sama Ekonomi Kreatif, Buka Akses Pembiayaan dan Pasar IP
-
Styles AsikFest 2026 Hadirkan Nostalgia 2000-an dan Panggung bagi Brand Lokal
-
Bukan Cuma Hiburan, Film Jadi Mesin Uang Baru Jakarta: BI Ungkap Strateginya!
-
Film 'Crazy Rich Asians' Dibikin Serial di HBO, Michelle Yeoh Jadi Pemeran Pendukung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.