Patungan Rp10 Ribu, 14 Pelajar Jakarta Beli Celurit untuk Tawuran: Polisi Bongkar Modus Mengerikan

Kamis, 06 Nov 2025, 18:05 WIB

JAKARTA - Sebanyak 14 pelajar di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diamankan polisi setelah terbukti patungan Rp10 ribu untuk membeli celurit melalui Facebook. 

Senjata itu disembunyikan di bawah kasur selama dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua, sebelum akhirnya digunakan dalam tawuran yang terjadi pada 3 November lalu.

Ket. Foto: Polisi menangkap 14 pelaku tawuran di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

"Untuk beli sajam (senjata tajam) mereka patungan Rp10 ribu sekitar 10 orang, jadi Rp100 ribu," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Seala mengatakan tawuran itu terjadi pada Senin (3/11) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi terkait tawuran itu diperoleh dari warga yang menyebutkan para pelaku membawa senjata tajam dan air cabai.

Lebih lanjut, dalam pengakuan para pelaku yang merupakan pelajar, celurit itu ternyata sudah dibeli dua bulan atau tepatnya September 2025.

Kemudian saat ditanyakan, salah satu pelaku mengaku menyembunyikan celurit itu di bawah kasur kamarnya.

"Mereka simpan di bawah kasur, ibunya enggak tahu," ucapnya.

Ia juga mengatakan, para pelaku mengaku memilih mengikuti tawuran lantaran mereka merupakan pelajar yang mencari validasi melalui grup atau geng tertentu.

Pada Selasa (4/11), setelah berkoordinasi dengan sekolah, polisi akhirnya menangkap 14 orang para pelaku tawuran.

Atas perbuatannya, para anak-anak dikenakan wajib lapor, kartu KJP akan dicabut bagi penerima dan sekolah akan memberikan sanksi tambahan.

Mereka juga terancam disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Lalu, Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan a\anak. Di ancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp72 juta.

  • tawuran
  • jakarta selatan
  • tawuran pelajar
  • celurit
  • facebook

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Dua POJK Disiapkan, OJK Gaspol Kawal Bursa Mineral Mulai 2027

Paket Stimulus Rp26,34 Triliun Jadi Suntikan Baru, Mampukah Ekonomi Makin Bertenaga?

Insentif Motor Listrik Segera Dimatangkan, Pemerintah Bidik Jutaan Pengguna Baru

Kalau Sapi Indukan Masih Impor, Seberapa “Swambada” Kita?

Cukai Rokok Dikebut 2026, Purbaya Bidik Penerimaan Sekaligus Tertibkan Pasar

Gapki dan Forwatan Dorong Komunikasi Berbasis Data

Target Investasi Naik 13,8 Persen, Pemerintah Pasang Taruhan Besar di 2027

Pesan Menyentuh Eks Menlu Retno Marsudi Tentang Rupiah

Jangan Cuma Dipakai! BI Ingatkan Rupiah Juga Harus Dihormati sebagai Simbol Negara

Jotun Resmikan Flagship Store Pertama di Palangka Raya, Hadirkan Ribuan Pilihan Warna

Ciptakan Nilai Bermakna dan Berkelanjutan bagi Nasabah, CIMB Niaga Dorong Pertumbuhan Kredit Berkualitas

IM3 Hadirkan “IM3 Istimewa” dengan Ragam Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

DPR Usulkan Mekanisme Pra Judicial dalam RUU Perampasan Aset

Dana Desa Papua Tengah Anjlok Jadi Rp535 Miliar pada 2026, Gubernur Ungkap Penyebabnya

Purana Hadirkan Pameran Bahan Daur Ulang untuk Dorong Ekonomi Sirkular dan Kemerdekaan Berkarya Seniman

Target Investasi 2027 Naik Jadi Rp2.322 Triliun, Pemerintah Bidik Lebih Banyak Lapangan Kerja

Prabowo Kunci RAPBN 2027 ke 8 Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Taruhan

Swasembada Belum Aman, Pakar IPB Ingatkan Ancaman El Nino pada Produksi Pangan

Jutaan Lapangan Kerja Hijau Disiapkan, Bappenas Incar Lompatan Pertumbuhan

Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.