Komisi Pemberantasan Korupsi Prihatin: Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Ke-4 Terkait Kasus Korupsi
📅 Rabu, 05 Nov 2025, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisKPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
KPK umumkan sita mata uang asing dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menyita sejumlah mata uang asing dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
“Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pound sterling diamankan di Jakarta, yakni di salah satu rumah milik saudara AW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Budi mengatakan sejumlah mata uang rupiah disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Abdul Wahid oleh KPK di Riau.
Adapun secara keseluruhan, KPK mengungkapkan sudah menyita Rp1,6 miliar yang diduga bukan penyerahan uang perdana kepada kepala daerah di Riau.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!