Pemprov Terus Berupaya Jaga Daya Beli Warga

Senin, 03 Nov 2025, 01:05 WIB

JAKARTA – Pemprov Jakarta melakukan berbagai langkah untuk tetap mendukung daya beli warga dan perputaran ekonomi. Langkah yang ditempuh salah satunya dengan memberlakukan relaksasi perpajakan. Langkah ini mendapat dukungan dari legislatif.

“Kami mendukung kebijakan relaksasi pajak daerah yang diterapkan Pemprov Jakarta,” kata Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, Minggu (2/11). Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah tepat untuk mewujudkan keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi dan menjaga daya beli warga. Kebijakan relaksasi pajak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Ket. Foto: Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin — Sumber: Jakarta.gov.id

Menurut Khoirudin, kebijakan tersebut menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. “Kalau pajak dinaikkan justru akan membebani masyarakat,” ujar Khoirudin. Dia menjelaskan, Pemprov akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang selama ini belum tergarap.

Salah satu upayanya dilakukan melalui kerja sama dengan swasta. Selain itu, lanjut Khoirudin, Pemprov juga akan meningkatkan pendapatan dari wajib pajak yang menunggak dengan memanfaatkan momentum kebijakan relaksasi tersebut. “Kita akan maksimalkan potensi pendapatan. Misalnya, dari aset yang belum dimanfaatkan agar segera dikerjasamakan. Untuk penunggak pajak, perlu ada mekanisme yang mengingatkan mereka agar segera membayar,” jelasnya.

Sebagai informasi, kebijakan relaksasi pajak daerah mencakup poin-poin utama. Ada pengurangan BPHTB untuk rumah pertama. Pengurangan PBB-P2 bagi sekolah swasta atau yayasan. Lalu, pengurangan PBJT kesenian dan hiburan. Pembebasan Pajak Reklame di ruang tertutup bagi UMKM. Selanjutnya, pengurangan PKB bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar.Inisiatif ini diharapkan dapat menopang kinerja Pendapatan Asli Daerah.

Pendidikan

Sementara itu, anggota dewan juga konsen untuk masalah pendidikan. Dewan minta ada pemerataan bidang ini. Ketua Komisi E DPRD Jakarta, M Thamrin, minta Dinas Pendidikan memastikan seluruh program tahun 2026 tetap berpihak kepada warga tanpa menurunkan kualitas layanan, meskipun terjadi diskon anggaran. 

Thamrin merekomendasikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan jumlah penerimanya. “Program tebus ijazah juga harus terus berjalan untuk membantu siswa yang terkendala biaya,” ujar Thamrin. Komisi E juga mendorong pemerataan sarana pendidikan melalui pembangunan unit sekolah baru di wilayah padat dan kekurangan sekolah negeri. Disdik juga diminta melanjutkan rehabilitasi sekolah yang tidak layak di Koja dan Pulau Harapan.

Dia mengingatkan, program sekolah swasta gratis dapat diperluas melebihi 105 sekolah karena terbukti efektif menekan angka putus sekolah. Selain itu, Komisi E menekankan agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kegiatan pembinaan siswa seperti OSIS dan penyelenggaraan lomba.

“Pengawasan terhadap sekolah swasta gratis juga perlu diperketat agar tidak memungut biaya tambahan dari peserta didik, serta memastikan pencairan dana dilakukan tepat waktu,” tambahnya. Thamrin minta perhatian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Kemudian, tingkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga non-aASN. Beri juga penguatan kompetensi tenaga pendidik agar selaras dengan kurikulum pembelajaran.

“Komisi E juga mendorong agar pembangunan SMP Negeri di Setu dan SMK/SMA di Pondok Ranggon tetap dipertahankan dalam APBD 2026 karena sudah mendesak,” tambah Thamrin.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.