Foto: WFH untuk ASN Resmi Diterapkan Pemerintah

Aparatur sipil negara (ASN) memasukan data saat bekerja di kantor Puspemkot Tangerang Selatan di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/4). Pemerintah resmi menerapkan transformasi budaya kerja nasional, termasuk kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di pusat dan daerah mulai 1 April 2026, kebijakan tersebut sejalan dengan dorongan digitalisasi tata kelola pemerintahan, efisiensi mobilitas, serta penguatan pengawasan kinerja agar produktivitas tetap terjaga. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.