Media Harus Berani Menjadi “Last Resort” Pencarian Kebenaran

Senin, 03 Nov 2025, 01:10 WIB

(No one is more hated than he who speaks the truth--Plato)

D

Ket. Foto: Ilustasi Media Massa — Sumber: istimewa

EWASA ini masyarakat memiliki begitu banyak cara guna mendapatkan berita. Berita dapat diperoleh melalui sumber-sumber digital seperti situs dan media sosial. Mencari berita daring melalui Google, Twitter, Facebook, dan situs web bisa dilakukan kapan saja serta di mana saja. Semua bisa dijangkau dalam satu genggaman dengan ponsel pintar. Hal ini membuat persebaran informasi sangat cepat. Hanya, media sosial kadang dan mungkin malah sering, menyampaikan berita tidak benar karena tidak pernah ada recek.

Itulah kemajuan pesat dunia komunikasi, berita bisa tersebar secepat kilat. Hanya, kemajuan tak pernah berjalan sendiri, selalu ada ikutannya: sisi negatifnya. Disinformasi dan hoaks atau fake news yang dibuat untuk melahirkan misinformasi, juga merebak. Namun, tetap tak dapat dipungkiri bahwa media sosial telah muncul sebagai sumber berita alternatif. Malahan, media lama (tradisional) harus mengakui, dari sisi kecepatan, medsos lebih banyak menang.

Karena banyak berita medsos sebagai inisiatif pribadi, tanpa dibayar, sehingga merasa tidak harus bertanggung jawab atas kebenaran “berita” yang mereka share. Mereka hanya ingin merasa lebih dulu membagikan sebuah informasi yang dianggap baru, bagus, atau unik, bahkan cerita lucu, yang belum tentu benar. Parahnya, penerima juga sama, tanpa tahu kebenaran kabar yang diterima, langsung share. Demikian seterusnya, ‘berita’ yang sangat mungkin fake itu terus beterbangan di dunia maya.

Kasus seperti ini lebih-lebih meluas saat-saat terjadi perhelatan politik seperti pemilihan kepala daerah (bupati, wali kota, atau gubernur) dan pemilihan presiden. Para lawan politik menggoreng dan menebarkan kabar busuk lawan untuk melahirkan kampanye hitam. Dalam https://law.ui.ac.id dijelaskan, kampanye hitam sering berupa tuduhan palsu atau belum terbukti atau melalui hal-hal yang tidak relevan dengan kaitan kapasitasnya sebagai pemimpin. Misalnya, dia tak pantas memimpin karena dari ras atau suku tertentu.

Sedangkan kampanye negatif dibolehkan, dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan lawan politik. Contoh, kampanye negatif dalam kontes pemilihan presiden (pilpres) dilakukan dengan mengumbar data utang luar negeri petahana calon presiden (capres) oleh pihak lawan.

Pertarungan politik menjadi salah satu biang kerok tak terkendalinya serbuan informasi yang disalahkan (disinformasi) agar kebenaran tersamarkan atau malah disalah mengerti (misinformasi). Ini menjadi dosa terbesar politik karena sebaran disinformasi tersebut memang disengaja. Dalam kaitan ini kita perlu belajar dai filsuf Yunani, Aristoteles, “Be a free thinker and don’t accept everything you hear as truth. Be critical and evaluate what you believe in.” Dengan begitu kita tidak taken for granted, setiap informasi yang masuk. Semua harus dicari kebenarannya ke sumber aslinya (ad fontes).

Ada baiknya di sini disampaikan batasan untuk mengartikan disinformasi dan misinformasi. Menurut Oxford Languages, disinformasi adalah informasi palsu yang dimaksudkan untuk menyesatkan atau memberi misinformasi yang disengaja. 

Sedangkan menurut Amecican Psychological Association, misinformasi adalah informasi yang salah atau tidak akurat, menyampaikan fakta secara keliru. Sedangkan disinformasi adalah informasi palsu yang sengaja dimaksudkan untuk menyesatkan, dengan menyampaikan fakta secara keliru.

Penyebaran misinformasi dan disinformasi benar-benar telah memengaruhi dalam artian destruktif dalam berbagai bidang kehidupan. Berita palsu dan kampanye disinformasi yang canggih juga banyak merusak sistem demokrasi. Maka, di sini peran pemerintah sangat penting guna mengambil langkah mempertahankan sistem demokrasi yang baik. Pemerintah harus mempromosikan literasi berita dan jurnalisme profesional yang kuat ke masyarakat. Pemerintah juga harus mengendalikan medsos yang sering menyebarkan disinformasi.

Persebaran disinformasi secara sengaja mau menyesatkan orang. Disinformasi mendapatkan habitat luas dalam percaturan politik. Ini tentu dilakukan politisi-politisi busuk dan andahannya dengan prinsip: apa pun dilakukan untuk memenangkan kontestasi.

Panggilan

Maka, di sinilah panggilan jurnalisme atau media profesional untuk tampil. Dia harus menjadi garda terdepan sebagai sumber terakhir tempat orang mencari kebenaran. Media harus mampu menjawab akurasi, faktualitas, dan kebenaran dari orang-orang yang mencari perbandingan akan informasi yang mereka dapatkan di media sosial atau media abal-abal lain.

Jurnalisme bertanggung jawab untuk menjadi terminal, tempat atau tujuan akhir orang dalam perjalanan mencari kebenaran berita yang dia peroleh sepanjang jalan. Jurnalisme tak boleh kalah dengan arus: ketergesaan, FOMO, instant news, dan berita grusah-grusuh. Di luaran banyak orang dengan logika bengkok telah memanfaatkan sifat keingintahuan(orang lain) dengan segera menyebarkan berita bohong demi keuntungan (politis/ekonomi, dst).

Menjadi tugas jusnalisme profesional untuk meluruskan berita-berita tidak benar. (Produk) jurnalisme macam ini hanya bisa dilakukan oleh seorang jurnalis yang jujur, kredibel, ​​dan tidak memihak. Dia selalu memverifikasi fakta, menggunakan berbagai sumber, dan memberi solusi.

Berita jurnalistik menjadi solusi merebaknya manipulasi dan disinformasi. Jurnalis membongkar kebohongan dan menguak fakta serta opini yang ingin disembunyikan orang lain (dalam disinformasi). Jurnalisme harus menjadi last resort, lahan terakhir tempat mencari kebenaran.Setelah masyarakat tak dapat menemukan rujukan kebenaran, jurnalisme harus bisa menjadi rujukan mencari atau menemukan kebenaran! Jurnalisme tak bisa dan tak boleh mengelak menjalankan tugas sebagai last resort pencarian kebenaran.

  • peran media massa

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.