Iklim Bisnis Belum Kondusif, Debitur Masih Ragu Cairkan Pinjaman

Senin, 03 Nov 2025, 01:15 WIB

BI mencatat undisbursed loan pada September 2025 mencapai 2.374,8 triliun rupiah atau 22,54 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Undisbursed loan yang masih tinggi menunjukan adanya ketidakseimbangan antara likuiditas perbankan dengan kemampuan sektor riil menyerap kredit.

Ket. Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Sumber: antara

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan laju pertumbuhan pinjaman yang sudah disetujui namun belum dicairkan nasabah (undisbursed loan) akan mengalami moderasi, seiring dengan penyesuaian strategi dan pertimbangan bisnis perbankan serta respon terhadap kondisi ekonomi.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), undisbursed loan pada September 2025 masih cukup besar yaitu mencapai 2.374,8 triliun rupiah atau 22,54 persen dari plafon kredit yang tersedia. Rasio tersebut sedikit turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 22,71 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Sabtu, memandang pertumbuhan undisbursed loan yang tetap tinggi menunjukkan bahwa permintaan kredit di sektor perbankan masih kuat.

Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo menilai moderasi laju pertumbuhan undisbursed loan sebagaimana diproyeksikan OJK mencerminkan sikap hati-hati perbankan dalam menyalurkan kredit di tengah dinamika ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.

“Permintaan kredit memang masih kuat, tetapi perbankan tetap mempertimbangkan faktor risiko, baik dari sisi kualitas debitur maupun arah suku bunga ke depan,” ujarnya di Yogyakarta, Minggu (2/11).

Menurutnya, posisi undisbursed loan yang masih tinggi, menunjukkan potensi ekspansi kredit yang besar, namun belum sepenuhnya terealisasi karena faktor kehati-hatian tersebut.

Sri Susilo menambahkan, moderasi penyaluran kredit juga berkaitan dengan penyesuaian strategi bisnis perbankan menghadapi perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.

“Bank-bank besar lebih selektif, terutama pada sektor yang dinilai berisiko tinggi. Ini langkah wajar agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia memperkirakan, apabila kondisi ekonomi domestik membaik dan konsumsi masyarakat kembali meningkat pada kuartal IV 2025, sebagian undisbursed loan itu berpotensi terserap, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Dosen Magister Ekonomi Terapan dari Univeristas Katolik Atma Jaya, YB. Suhartoko, mengatakan undisburshed loan yang cukup tinggi bukan menunjukkan permintaan kredit yang cukup tinggi, melainkan ada keraguan dari debitur untuk mencairkan pinjamannya.

“Jika undisbursed loan didominasi pinjaman investasi, alasannya berkaitan situasi iklim bisnis yang belum mendukung mereka untuk melakukan ekspansi, sehingga kredit bank tidak perlu dicairkan,” kata Suhartoko.

Permintaan yang melemah terang dia merupakan salah satu penyebab tidak baiknya iklim dunia usaha. Persaingan yang ketat dapat juga menghambat ekspansi usaha pebisnis, sehingga menunda pencairan kreditnya.

“Jika undisbursed loan berkaitan dengan kelebihan dana yang dimiliki oleh perusahaan karena besarnya laba yang ditahan untuk investasi merupakan sesuatu yang menggembirakan, namun apakah dalam situasi saat ini kemungkinannya besar?,"tanya Suhartoko.

Potensi Mismatch

Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi, mengatakan undisbursed loan yang masih tinggi menunjukan adanya ketidakseimbangan antara likuiditas perbankan dengan kemampuan sektor riil untuk menyerap pembiayaan.

Meski OJK menilai kondisi ini mencerminkan permintaan kredit yang masih kuat, Fitra melihat adanya potensi mismatch antara proyeksi optimisme makro perbankan dengan realitas ekonomi mikro yang dihadapi sektor UMKM, koperasi, dan masyarakat bawah.

“Kami juga melihat besarnya dana mengendap dalam bentuk undisbursed loan justru menunjukkan tingginya kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit akibat risiko gagal bayar yang meningkat, terutama di sektor konsumtif dan produktif mikro,”papar Badiul.

“Kami mendorong mendorong OJK dan BI membuka data lebih granular, sektor apa saja yang mengalami penundaan penyaluran kredit, daerah mana yang terdampak paling besar, dan bagaimana implikasinya terhadap ekonomi lokal,”ungkap Badiul.

Dalam perspektif keadilan anggaran dan ekonomi rakyat, moderasi pertumbuhan undisbursed loan itu menandakan, kredit tidak terserap optimal oleh UMKM dan sektor produktif lokal, padahal sektor ini menjadi tulang punggung penciptaan kerja dan pemulihan ekonomi.

Dalam kondisi seperti itu, kebijakan afirmatif untuk penyaluran kredit produktif yang diawasi secara transparan sangat perlu, terutama melalui skema kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan koperasi, dan lembaga keuangan mikro daerah.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.