Hati-hati! Pembiayaan Ultra Mikro Bisa Gagal Dorong UMKM Jika Salah Sasaran
Senin, 03 Nov 2025, 00:00 WIBPembiayaan ultra mikro bisa gagal mendorong pengembangan UMKM jika dipakai untuk kegiatan konsumtif, bukan produktif alias mendukung perluasan usaha.Â
JAKARTA â Dorongan agar pemerintah memperluas pembiayaan ultra mikro dinilai strategis untuk memperkuat daya saing usaha mirko kecil dan menengah (UMKM), terutama dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil. Namun, implementasinya perlu kehati-hatian agar pembiayaan tersebut benar-benar diarahkan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, sehingga mampu menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian pelaku usaha.
Pemerhati masalah kemiskinan Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi menilai pembiayaan ultra mikro bisa menjadi bagian dari pembelajaran literasi keuangan bagi masyarakat, terutama untuk pengelolaan keuangan usaha. "Tetapi perlu kehati-hatian agar ultra mikro tidak digunakan untuk pembiayaan yang bersifat konsumtif," tegasnya kepada Koran Jakarta, Minggu (2/11).
Menurut Hafidz, pembiayaan ultra mikro semestinya ditujukan untuk kegiatan produktif yang bisa dikembangkan lagi ke depannya. Sementara untuk pembiayaan konsumtif seperti penunjang kebutuhan makan atau pembelian kebutuhan rumah tangga lainnya sebaiknya dikelola berbasis koperasi.
Untuk kelompok paling rentan, Hafidz menilai perlu adanya jaminan sosial bersyarat yang komprehensif seperti program keluarga harapan (PKH). Hal itu untuk masuk ke standar hidup layak minimum. Setelah itu, tahap berikutnya, kelompok tersebut didorong untuk bekerja atau melatih skill produksi yang dapat menghasilkan nilai ekonomi sebelum diperkenalkan ke kredit ultra mikro.
"Azas kehati-hatian dalam pengembangan kredit baik mikro atau ultra mikro perlu agar membangun ekosistem nasabah yang produktif, bukan aji mumpung memanfaatkan peluang akhirnya justru menimbulkan masalah sosial baru di akar rumput," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan pekerjaan rumah terbesar sekarang adalah mendorong UMKM naik kelas, dari mikro menjadi kecil. Dari kecil menjadi menengah kemudian menengah menjadi besar.
Esther menambahkan mayoritas UMKM sekarang berada pada kelas mikro, sehingga perlu akses ke pembiayaan lebih besar untuk penguatan modalnya. Tak hanya modal, lanjutnya, mereka harus dibeikan pendampingan (technical assistance).
Tanpa bimbingan teknis, ujarnya, UMKM akan berpotensi menggunakan uangnya untuk beli barang konsumtif, seperti mobil. "Dengan bimbingan teknis, UMKM juga didorong administrasi keuangan dan lain lain lebih rapi," ungkap Esther.
Kendala berikutnya adalah akses pasar. Banyak UMKM memiliki kemampuan baik produksi yang baik namun terkendala akses pasar, sehingga produk yang dihasilkan tidak terserap optimal.
Atas Kemiskinan
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto menilai pemerintah perlu mendorong pembiayaan ultra mikro lebih masif sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan yang menjadi program prioritas pemerintah. âKredit ultramikro penting untuk akses mereka yang berada di ekonomi bawah dan belum bankable. Ini sekaligus mendidik mereka lebih bisa mengelola keuangan seiring pertumbuhan usaha mikronya,â kata Eko, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, secara umum pembiayaan ultramikro bisa menjadi satu pilihan cara untuk mendorong perbaikan ekonomi kalangan bawah. Namun, dengan plafon kredit ultramikro yang karena menyesuaikan dengan kemampuan membayar peminjam, menurut Eko, perlu dukungan kebijakan pemerintah di tingkat makro.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Rizky Ridho Akui Kesalahan Fatal Lawan Irak: “Kalau Saya Tak Salah, Tak Akan Ada Gol Itu”
-
HyunA Pastikan Kondisinya Baik Setelah Pingsan di Atas Panggung Waterbomb Makau
-
Sejarah Baru, Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi, PI Dukung Penuh Keputusan Presiden
-
960 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Utama Magnitudo 7,6 di Ternate
-
Syahbandar Antisipasi Pemudik tak Kebagian Tiket di Pelabuhan Sampit
-
Bandung Zoo Disegel Pemkot Usai Izin Lembaga Konservasi Dicabut Kemenhut
-
PN Batam Sebut Vonis Perkara ABK Bawa Sabu 2 Ton Ditargetkan Pekan Depan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.