Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNGR Umumkan Tarif Baru Pendakian Gunung Rinjani, Berlaku Mulai 3 November!

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 11:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
TNGR Umumkan Tarif Baru Pendakian Gunung Rinjani, Berlaku Mulai 3 November! Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah pengunjung mendaki Bukit Pergasingan di Desa Wisata Sembalun, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, Minggu (6/4/2025).

MATARAM - Pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan akan memberlakukan tarif baru pendakian Gunung Rinjani di NTB mulai tanggal 3 November 2025.

"Bagi pengunjung yang sudah memesan tiket sebelum tanggal tersebut, tarif lama tetap berlaku," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11).

Ia mengatakan penyesuaian biaya dimaksudkan untuk mendukung peningkatan layanan, upaya konservasi, dan pengelolaan berkelanjutan di Taman Nasional Gunung Rinjani.

Mulai 3 November, akses kelas satu ke rute pendakian utama—Sembalun, Senaru, dan Torean—akan dikenakan biaya Rp250.000 (US$15) untuk warga negara asing (WNA); Rp50.000 pada hari kerja dan Rp75.000 pada akhir pekan untuk warga negara Indonesia (WNI); dan Rp25.000 untuk pelajar .

Sementara itu, untuk akses kelas dua ke jalur pendakian alternatif—Timbanuh, Aik Berik, dan Tetebatu—akan dikenakan biaya sebesar Rp200.000 (US$12) untuk WNA; Rp20.000 pada hari kerja dan Rp30.000 pada akhir pekan untuk WNI; sertra Rp10.000 untuk pelajar.

Tiket kelas tiga untuk 21 objek wisata nonpendakian di Gunung Rinjani akan dikenakan biaya Rp150.000 (US$9) untuk WNA; Rp10.000 pada hari kerja dan Rp15.000 pada akhir pekan untuk WNI; dan Rp5.000 untuk pelajar Indonesia.

Tarif pendakian baru tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan pendakian dan meningkatkan pengelolaan Gunung Rinjani secara keseluruhan, menyusul serangkaian kecelakaan besar yang melibatkan pendaki asing awal tahun ini, termasuk pendaki gunung asal Brasil Juliana Marins.

Pada bulan Agustus, Pemerintah Provinsi NTB dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani memperkenalkan prosedur operasi standar (SOP) baru untuk pendakian gunung. 

Pedoman yang diperbarui mengharuskan pendaki memiliki pengalaman mendaki gunung yang tidak terlalu menantang sebelum mencoba Gunung Rinjani.

Selain itu, program pelatihan akan diberikan kepada 371 porter dan pemandu yang beroperasi di gunung yang tingginya 3.726 meter di atas permukaan laut dan mencakup kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.