Real Madrid dan Promotor Super League Tuntut UEFA 64 Triliun Rupiah atas Dugaan Monopoli
Jumat, 31 Okt 2025, 07:28 WIBMADRID, SPANYOL - Real Madrid dan promotor kompetisi European Super League menuntut ganti rugi lebih dari 4 miliar dollar AS (sekitar 64 triliun rupiah) dari UEFA, yang mereka tuduh telah secara tidak adil menggagalkan proyek liga tandingan tersebut. Informasi ini diungkapkan oleh sebuah sumber kepada AFP pada hari Kamis (30/10).
Langkah hukum ini muncul setelah pengadilan Spanyol pada Rabu menolak banding yang diajukan UEFA terkait legalitas proyek Super League.
Super League pertama kali diumumkan pada 2021 oleh 12 klub elite Eropa,termasuk Real Madrid dan Barcelona. Namun, proyek ambisius itu dengan cepat runtuh menyusul protes keras dari suporter klub-klub Inggris serta ancaman sanksi dari UEFA dan FIFA.
Pada bulan Desember 2023, Mahkamah Eropa (ECJ) memutuskan bahwa larangan terhadap pembentukan Super League bertentangan dengan hukum Uni Eropa. Setahun sebelumnya, seorang hakim di Spanyol juga menilai bahwa UEFA dan FIFA telah âmenghalangi persaingan bebasâ dan âmenyalahgunakan posisi dominan merekaâ dalam industri sepak bola Eropa.
Pengadilan Madrid pada hari Rabu juga menolak banding yang diajukan oleh La Liga dan Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF), memperkuat posisi hukum klub-klub pendukung Super League.
Perusahaan promotor proyek, A22 Sports Management, menyesalkan sikap UEFA yang disebutnya âmenolak semua upaya kompromi dan reformasiâ meskipun telah dilakukan berbagai pertemuan selama beberapa bulan terakhir. âKami tidak punya pilihan lain selain memulai proses hukum untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialami,â ujar Bernd Reichart, CEO A22.
âSetelah bertahun-tahun proses hukum, UEFA tidak bisa lagi mengabaikan keputusan pengadilan yang bersifat mengikat. Dengan menyalahgunakan monopoli mereka dan menghalangi inisiatif baru, UEFA telah menyebabkan kerugian besar bagi banyak klub, pemain, dan pemangku kepentingan sepak bola di seluruh Eropa,â lanjut Reichart.
Namun, ruang lingkup keputusan pengadilan ini masih belum jelas, karena sebagian aturan yang disengketakan telah ditulis ulang oleh UEFA.
âPutusan ini tidak melegitimasi proyek âSuper Leagueâ yang telah ditinggalkan pada 2021, dan tidak pula membatalkan aturan otorisasi baru UEFA yang diadopsi pada 2022 serta diperbarui pada 2024,â tulis UEFA dalam pernyataannya kepada AFP. âAturan tersebut memastikan bahwa setiap kompetisi lintas negara dinilai berdasarkan kriteria yang objektif, transparan, tidak diskriminatif, dan proporsional.â
Sementara itu, Real Madrid menyambut gembira keputusan pengadilan tersebut. âPutusan ini menegaskan bahwa UEFA, dalam kasus Super League, telah secara serius melanggar aturan persaingan bebas Uni Eropa dengan menyalahgunakan posisi dominannya,â demikian isi pernyataan klub.
âReal Madrid akan terus bekerja demi kebaikan sepak bola dunia dan para penggemar, sembari menuntut ganti rugi besar atas kerugian yang ditimbulkan UEFA,â tutup pernyataan tersebut.
- UEFA
- Real Madrid
- super league
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: AFP, Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan
-
Tumbang dari Filipina dan Malaysia, Skuad MLBB Indonesia Tetap Lolos ke Asian Games 2026! Kok Bisa?
-
Dari Perangkat hingga Infrastruktur, Lenovo Bangun Fondasi AI Enterprise untuk Organisasi Modern
-
Wali Kota Kupang Jadikan Sensus Ekonomi 2026 Acuan Pembangunan
-
Harga BBM Pertamax Diperkirakan Turun Bulan Juli, Merespons Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Pasutri Pelaku Pencurian Motor di Duren Sawit Ditangkap di Cipinang Indah
-
Piala Dunia 2026: Kane Gagal Manfaatkan Peluang, Inggris Tersandung Ghana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.