Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bahas Implementasi Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Pengawasan Notaris

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 11:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bahas Implementasi Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Pengawasan Notaris Doc: Antara Foto
Ket. Diskusi guna merumuskan strategi pengawasan notaris melalui Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris di Aula Kemenkum Papua Barat,

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menggelar diskusi guna merumuskan strategi pengawasan notaris melalui Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bursyom di Manokwari, Kamis menjelaskan diskusi diharapkan dapat mendorong perumusan strategi penyempurnaan implementasi kebijakan serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga sebagai masukan dalam proses intervensi kebijakan pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil analisis implementasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Kanwil Papua Barat,” ujar Piet.

Ia mengatakan, diskusi tersebut bertujuan memperkuat strategi pelaksanaan kebijakan pengawasan notaris di daerah, sekaligus menjadi wadah pertukaran gagasan dan penyusunan rekomendasi kebijakan strategis bagi peningkatan kinerja Majelis Pengawas Notaris.

Kanwil Kemenkum Papua Barat memiliki tiga peran utama dalam pelaksanaan Permenkumham No. 15 Tahun 2020, yakni mengusulkan nama anggota Majelis Pengawas Notaris tingkat wilayah kepada Menteri melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Selain itu, untuk membentuk Majelis Pengawas Notaris tingkat daerah atas nama Menteri Hukum, serta menyediakan SDM dan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Majelis Pengawas.

Ia mengatakan, saat ini telah terbentuk satu Majelis Pengawas Notaris di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Sedangkan untuk di Kabupaten Manokwari, pihaknya sedang dalam proses pembentukan Majelis Pengawas Notaris.

Piet mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan sejak diberlakukan pada tahun 2020.

Tantangan itu meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis Papua Barat yang luas, serta minimnya sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu, proses pemeriksaan terhadap notaris sering kali melebihi tenggat waktu standar operasional karena hambatan teknis dan administratif, sehingga target penyelesaian pemeriksaan belum sepenuhnya tercapai.

“Analisis strategi implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi peningkatan kinerja Majelis Pengawas Notaris di wilayah Papua Barat,” jelas Piet.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Ahli Muda Analisis Hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta Rektor Universitas Caritas Indonesia.

Peserta yang hadir meliputi perwakilan unit kerja eselon I Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Notaris Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ikatan Notaris Indonesia, akademisi, serta instansi terkait lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

14 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.