Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bahas Implementasi Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Pengawasan Notaris

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 11:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bahas Implementasi Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Pengawasan Notaris Doc: Antara Foto
Ket. Diskusi guna merumuskan strategi pengawasan notaris melalui Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris di Aula Kemenkum Papua Barat,

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menggelar diskusi guna merumuskan strategi pengawasan notaris melalui Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bursyom di Manokwari, Kamis menjelaskan diskusi diharapkan dapat mendorong perumusan strategi penyempurnaan implementasi kebijakan serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga sebagai masukan dalam proses intervensi kebijakan pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil analisis implementasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Kanwil Papua Barat,” ujar Piet.

Ia mengatakan, diskusi tersebut bertujuan memperkuat strategi pelaksanaan kebijakan pengawasan notaris di daerah, sekaligus menjadi wadah pertukaran gagasan dan penyusunan rekomendasi kebijakan strategis bagi peningkatan kinerja Majelis Pengawas Notaris.

Kanwil Kemenkum Papua Barat memiliki tiga peran utama dalam pelaksanaan Permenkumham No. 15 Tahun 2020, yakni mengusulkan nama anggota Majelis Pengawas Notaris tingkat wilayah kepada Menteri melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Selain itu, untuk membentuk Majelis Pengawas Notaris tingkat daerah atas nama Menteri Hukum, serta menyediakan SDM dan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Majelis Pengawas.

Ia mengatakan, saat ini telah terbentuk satu Majelis Pengawas Notaris di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Sedangkan untuk di Kabupaten Manokwari, pihaknya sedang dalam proses pembentukan Majelis Pengawas Notaris.

Piet mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan sejak diberlakukan pada tahun 2020.

Tantangan itu meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis Papua Barat yang luas, serta minimnya sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu, proses pemeriksaan terhadap notaris sering kali melebihi tenggat waktu standar operasional karena hambatan teknis dan administratif, sehingga target penyelesaian pemeriksaan belum sepenuhnya tercapai.

“Analisis strategi implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi peningkatan kinerja Majelis Pengawas Notaris di wilayah Papua Barat,” jelas Piet.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Ahli Muda Analisis Hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta Rektor Universitas Caritas Indonesia.

Peserta yang hadir meliputi perwakilan unit kerja eselon I Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Notaris Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ikatan Notaris Indonesia, akademisi, serta instansi terkait lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.