Haris Budiharto: Sinergi Pemda dan BPK Wilayah XVI Kunci Pelindungan Warisan Budaya Takbenda
Rabu, 29 Okt 2025, 11:08 WIBÂ Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah (pemda) dalam upaya pelindungan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sebagai identitas khas dan warisan luhur bagi generasi penerus.
âPenting inisiasi dan sinergi bersama antara pemda kabupaten/kota dengan BPK Wilayah XVI agar ada kesinambungan yang baik dalam pelindungan dan pelestarian WBTb,â kata Kepala BPK Wilayah XVI NTT Haris Budiharto di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan, pelindungan WBTb merupakan bagian dari pendokumentasian dan inventarisasi budaya asli Indonesia yang hidup di tengah masyarakat NTT.
Menurut dia, upaya ini menjadi langkah penyelamatan terhadap budaya-budaya yang rawan punah agar tetap lestari dan berkelanjutan bagi generasi berikutnya.
âPada tahun ini, sebanyak 25 karya budaya NTT resmi ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025. Dari yang lolos sekitar 30-an persen mendapat dukungan dari BPK Wilayah XVI melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK),â tambah dia.
Karya tersebut, lanjut dia, berasal dari 13 kabupaten, sehingga diharapkan pada tahun mendatang semakin banyak daerah yang turut berkontribusi dan berkolaborasi dalam proses penetapan itu.
âKami berharap pemda bisa memberikan porsi anggaran untuk pendokumentasian WBTb, termasuk pos lain dalam pembangunan kebudayaan, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,â katanya.
Selain pendokumentasian dan pengadministrasian data kebudayaan, BPK menilai penting adanya ruang-ruang ekspresi budaya seperti festival dan kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh pemda.
âSelanjutnya, jika WBTb sudah berjalan, langkah berikut yang tak kalah penting adalah membangun ekosistem kebudayaan itu sendiri. Contohnya dalam tenun, ekosistemnya bisa mencakup petani kapas hingga pasar yang menjual bahan begitu pula pangan lokal khas NTT,â kata Haris.
Ia menambahkan, saat ini BPK Wilayah XVI fokus pada pencatatan WBTb yang rawan punah, mendesak, dan memiliki nilai menonjol bagi masyarakat NTT.
âKami juga membuka ruang sosialisasi dan pendampingan bagi pemda setempat untuk bisa melakukan persiapan dengan baik sebelum pengajuan WBTb ke depannya,â kata dia.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
'Skibidi' dan 'Tradwife': Kata-kata Medsos Populer yang Ditambahkan ke Kamus Cambridge, Apa sih Artinya?
-
FDA Temukan Unsur Radioaktif di Udang Beku RI, AS Langsung Tarik dari Peredaran!
-
PSSI Perlu Selidiki Laga Arema VS Semen Padang, Sebab Sebelumnya Santer Arema Akan Mengalah agar Semen Padang tak Terdegradasi
-
DIY Kukuhkan Pengakuan Nasional atas 33 WBTb dan 28 Cagar Budaya
-
Potensi Pendapatan DKI Capai 1 Triliun Rupiah dari Sejuta Lebih Kendaraan yang Belum Bayar Pajak
-
Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di GBK
-
BNPB Ungkap Aceh Masih Kesulitan Air Bersih dan BBM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.