Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

Rabu, 24 Jun 2026, 13:18 WIB

JAKARTA – Para siswa yang berlaku kriminal termasuk suka tawuran dan masalah lain, tak layak menerima bantuan biaya pendidikan. Untuk itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi siswa-siswi yang bermasalah, di antaranya menjadi pelaku perundungan dan tawuran.

“Itu KJP dan KJMU dicabut kalau siswanya punya masalah. Apakah itu tawuran, bullying (perundungan), dan sebagainya,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sampai dengan saat ini, jumlah penerima KJP dan KJMU masih sama.

Ket. Foto: pelajar bermasalah — Sumber: ist

Dia pun mengaku tidak ingin jumlah penerima KJP dan KJMU berkurang karena pendidikan merupakan salah satu unsur penting untuk mengatasi gini ratio di ibu kota. Pramono meyakini pendidikan tinggi dapat memutus garis ketidakberuntungan di dalam suatu keluarga.

Bahkan, dia mengatakan mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pusat untuk menjalankan program LPDP khusus Jakarta.

Dengan begitu, anak-anak Jakarta diharapkan dapat merasakan pendidikan di luar negeri dan kembali lagi ke Tanah Air untuk membangun ibu kota. “Sehingga dengan demikian, hal yang berkaitan dengan pendidikan masih menjadi prioritas yang kita utamakan,” tegas Pramono. 

  • Pencabutan KJP dan KJMU

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.