Pengamat: Diskon Tarif Transportasi Selama Libur Sekolah Bisa Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah Wisata
Rabu, 24 Jun 2026, 13:30 WIBJAKARTA â Diskon tarif transportasi menjadi kebijakan yang efektif untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.
Penurunan biaya perjalanan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian, baik untuk keperluan wisata, bisnis, maupun kunjungan keluarga, sehingga berdampak positif pada sektor pariwisata, perhotelan, dan perdagangan.
Dari perspektif makroekonomi, kebijakan ini juga berpotensi menjaga daya beli masyarakat dengan menekan biaya konsumsi transportasi.
Namun, manfaat ekonomi yang dihasilkan akan lebih optimal apabila diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan kualitas layanan guna mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengungkapkan insentif diskon transportasi selama periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru dapat membantu daya beli masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap pariwisata nasional.
"Menurut saya ini kebijakan yang tepat. Dengan diskon-diskon tarif transportasi itu sudah jelas memberikan gairah pada masyarakat untuk bermobilitas," ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6).
Dia menambahkan, diskon transportasi tersebut tentu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika mereka melakukan kunjungan.
"Kedua, ini memberi dampak positif terhadap tempat-tempat wisata. Pemerintah daerah itu akan mendapatkan keuntungan, karena ada pemasukan. Jadi itu intinya sehingga ini yang menurut saya berkaitan langsung dampaknya ke daya beli masyarakat," katanya.
Kemudian, kata Trubus, seluruh produk-produk UMKM, produk-produk lokal daerah itu bisa laris karena terbantu oleh masyarakat yang melakukan traveling ke tempat-tempat wisata.
Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi untuk semester II 2026 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp26,34 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester II ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun. Stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun anggaran, magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun.
Pemerintah juga memberikan berbagai insentif diskon transportasi selama periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru.
Untuk libur sekolah, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada 20 Juni-5 Juli 2026, diskon tarif dasar kapal 30 persen pada 20 Juni-15 Agustus 2026, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni-5 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Sementara untuk periode Natal-Tahun Baru, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada 22 Desember 2026-4 Januari 2027, diskon tarif dasar kapal sebesar 30 persen pada 17 Desember 2026-10 Januari 2027, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027.
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
- Libur Sekolah
- Destinasi Wisata
- diskon tarif transportasi
- Perputaran Ekonomi Daerah
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mengisi libur sekolah dengan edukasi kearifan lokal
-
Nelayan di Bontang Kembangkan Keramba Apung Jadi Destinasi Wisata
-
5 Tempat Wisata 'Wellness" di Bhutan, Pilihan Pas Jika Ingin Pulihkan Kesehatan Fisik maupun Mental
-
Serikat Pekerja BUMN Tak Ikut Aksi Massa Peringati Hari Buruh Internasional
-
Hore! Pemerintah Diskon Tiket Liburan Sekolah, Lihat Daftarnya Disini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.