Relokasi Pedagang Barito: Antara Langkah Positif Penataan Kota dan Luka Sosial yang Tersisa

Senin, 27 Okt 2025, 16:05 WIB

JAKARTA – Pemindahan pedagang Barito ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung pada Senin (27/10) menjadi titik balik dalam sejarah panjang perdagangan rakyat di Jakarta Selatan. Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya strategis menciptakan tata kota yang lebih tertib, hijau, dan berkelanjutan.

Namun di balik niat baik tersebut, proses relokasi juga meninggalkan catatan penting bagi pemerintah dan masyarakat. Dengan metode post mortem, kebijakan ini dapat dilihat dari dua sisi, apa yang berhasil dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Secara positif, langkah relokasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan ekonomi. Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar, menegaskan bahwa perpindahan pedagang dilakukan dengan pendekatan humanis dan transparan, demi memastikan seluruh pihak mendapatkan fasilitas yang layak.

“Kami terus mendampingi proses perpindahan pedagang dengan pendekatan yang humanis dan transparan. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami pastikan seluruh pedagang terfasilitasi dengan baik hingga lokasi kios yang baru rampung,” ujar M. Anwar di Jakarta, Senin (27/10).

Kebijakan pembebasan biaya sewa selama enam bulan di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov untuk meringankan beban pedagang. Selain itu, pedagang yang lebih awal pindah diberi kesempatan menempati lokasi kios yang lebih strategis sebagai bentuk apresiasi terhadap kesediaan mereka mengikuti program pemerintah.

Langkah ini juga memberikan keuntungan besar dalam konteks tata ruang kota. Penggabungan tiga taman ikonik yakni Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat menjadi satu kawasan ruang terbuka hijau bernama Taman Bendera Pusaka menjadikan wilayah Barito kembali pada fungsi awalnya sebagai paru-paru kota.

Dari sisi lingkungan, penataan ini menjadi kemenangan besar. Selama bertahun-tahun, kawasan Barito dipenuhi pedagang dengan kondisi yang semrawut, fasilitas minim, dan ruang gerak terbatas. Aktivitas ekonomi di sana sering menimbulkan kemacetan, menurunkan estetika kawasan, serta berdampak pada kebersihan dan tata kota.

Namun, di sisi lain, dampak sosial dan ekonomi dari relokasi ini juga tak bisa diabaikan. Banyak pedagang harus menyesuaikan diri dengan lokasi baru yang jauh dari pelanggan lama mereka. Mereka kehilangan basis konsumen yang telah terbentuk selama bertahun-tahun di kawasan Barito.

Meski pemerintah memberikan insentif dan fasilitas baru, masa adaptasi tetap menjadi tantangan besar. Pola konsumsi di Lenteng Agung berbeda, dan diperlukan waktu bagi pedagang untuk membangun kembali kepercayaan dan loyalitas pelanggan.

Bagi sebagian pedagang, Barito bukan sekadar tempat berjualan, melainkan ruang sosial yang membentuk identitas dan komunitas. Perpindahan ini meninggalkan rasa kehilangan yang mendalam, terutama bagi mereka yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di sana.

Selain itu, sebagian pedagang juga mengaku khawatir dengan aksesibilitas lokasi baru. Letak Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung yang lebih jauh dari pusat aktivitas masyarakat membuat arus pengunjung belum stabil, terutama pada hari-hari biasa.

Dari hasil evaluasi awal, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu memastikan kesinambungan ekonomi para pedagang pascarelokasi. Bantuan teknis, promosi lokasi baru, dan pemberdayaan usaha mikro menjadi faktor penting agar langkah penataan ini tidak hanya indah secara visual, tetapi juga adil secara ekonomi.

M. Anwar menyebut, proses pendampingan tetap berjalan agar para pedagang tidak merasa ditinggalkan. Pemerintah berkomitmen melakukan monitoring secara rutin untuk memastikan kegiatan ekonomi di lokasi baru dapat berkembang dengan baik.

“Biaya retribusi pedagang di lokasi tersebut berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Namun, selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menyesuaikan dengan pola konsumen yang mereka harapkan,” jelasnya.

Dari tinjauan post mortem, kebijakan ini dapat dikategorikan berhasil dalam aspek penataan fisik dan estetika kota, tetapi masih menyisakan tantangan pada aspek sosial-ekonomi. Pemerintah telah berhasil menata kawasan Barito menjadi ruang hijau yang lebih tertib dan ramah lingkungan, namun perlu waktu untuk memastikan para pedagang benar-benar pulih secara ekonomi.

Pada akhirnya, penataan kawasan Barito menjadi pelajaran penting bagi kebijakan relokasi di masa depan. Sebuah kebijakan tak hanya diukur dari keindahan hasilnya, tetapi juga dari seberapa kuat ia mampu mempertahankan kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung.

Dengan demikian, relokasi pedagang Barito menjadi dua sisi mata uang yang saling melengkapi: satu sisi menandai keberhasilan menata ruang kota, sementara sisi lain menjadi pengingat bahwa pembangunan harus selalu berjalan seiring dengan keadilan sosial.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.