Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren! Bukti Nyata Perhatian Besar ke Dunia Santri

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 17:36 WIB | Oleh:
Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren! Bukti Nyata Perhatian Besar ke Dunia Santri Doc: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ket. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10).

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Langkah ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap sekitar 42 ribu pondok pesantren dan 16 juta santri di seluruh Indonesia, yang diharapkan tak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga siap menghadapi era teknologi dan ekonomi modern.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hadirnya Ditjen Pesantren di bawah Kementerian Agama lantaran Presiden Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian terhadap pondok pesantren.

"Bapak Presiden juga sangat concern dalam hal pondok pesantren ini untuk beberapa hal," kata Prasetyo dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Prasetyo menjelaskan perhatian tersebut berawal dari peristiwa yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Dari kejadian itu, pemerintah menilai perlu adanya perhatian lebih besar terhadap sekitar 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Presiden, menurut Prasetyo, memberikan arahan agar Kementerian Pekerjaan Umum melakukan asesmen terhadap keamanan bangunan pesantren dari sisi teknis sipil.

Upaya itu juga meliputi lembaga pendidikan berbasis agama dan rumah ibadah lain seperti masjid, musala, dan gereja untuk memastikan pemenuhan standar keamanan minimal.

Selain aspek fisik, Prabowo juga disebut menaruh perhatian terhadap proses pendidikan di pesantren. Kepala Negara menghendaki agar para santri yang saat ini berjumlah sekitar 16 juta orang tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"Supaya harapannya para santri di dalam menghadapi masa depan di kemudian hari memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi," kata Prasetyo.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo memberikan persetujuan kepada Kementerian Agama untuk membentuk Ditjen Pesantren.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama dan menjadi kabar gembira karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.

Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali diajukan pada 2021 dan tahun 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 pada era Menag Nasaruddin Umar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.