Dukung Kota Layak Anak, Bontang Batasi Iklan Rokok di Ruang Publik
Selasa, 21 Okt 2025, 10:52 WIBPemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) gencar mengendalikan iklan rokok untuk mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang diterima pada Agustus 2025.
Pengendalian sekaligus penertiban iklan rokok tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan yang beranggotakan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menegakkan Peraturan Daerah dan regulasi nasional tentang pengendalian iklan, promosi, serta sponsor produk tembakau," ujar Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Bontang, Selasa.
Neni menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang bergerak cepat menindaklanjuti capaian penghargaan nasional tersebut dengan langkah nyata di lapangan.
Ia menegaskan bahwa penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Bontang.
Pemerintah Kota Bontang akan terus memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.
"Pengendalian dan penertiban reklame rokok ini tentu akan terus dilakukan secara berkala, dengan pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin," katanya.
Pemkot Bontang melalui DPMPTSP, lanjutnya, juga akan memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik agar pengendalian reklame di kota ini semakin transparan dan akuntabel.
Menurutnya, adanya prestasi KLA kategori Utama dan berbagai langkah nyata, seperti penertiban reklame rokok, Pemkot Bontang menegaskan posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakat dan masa depan anak.
"Kota Bontang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan penghargaan nasional dengan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga," kata Neni.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan penghargaan KLA kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diterima tersebut wujud dari tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan anak dan lingkungan yang sehat.
"Pengendalian iklan rokok juga untuk menjaga konsistensi Kota Bontang sebagai KLA yang ramah, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif rokok," katanya.
Dalam penertiban tersebut, tim terpadu bergerak serentak menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, maupun baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lingkungan yang dekat dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.
Selain DPMPTSP, kegiatan ini melibatkan unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Platform “X” Alami 'Error' hingga Sulit Diakses pada Senin
-
Komitmen untuk Mewujudkan Kota Kediri Sebagai Kota Layak Anak
-
MK Tolak Uji Materi UU Pemilu yang Minta DKPP Jadi Lembaga Mandiri
-
Mensesneg: Pemerintah Dorong Percepatan Kampung Nelayan dan Kapal Tangkap
-
Menhan AS Ingin Tingkatkan Daya Penggentar di Indo-Pasifik
-
Fabio Quartararo Jadi yang Tercepat di Sesi Perdana Tes Sepang
-
Pemkot Yogya Menjodohkan Wamira dengan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Warga Dipacu dari Kampung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.