- Home
-
- Megapolitan
-
- Terluas di Indonesia, Jaka...
Terluas di Indonesia, Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Aktif di Seluruh Wilayah DKI
Senin, 20 Okt 2025, 10:39 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi terluas di Indonesia.Â
Saat ini, Jakarta memiliki 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif di seluruh wilayah ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, sistem pemantauan tersebut merupakan kombinasi antara stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (Low-Cost Sensor atau LCS) yang dipasang di berbagai titik strategi.
âMelalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat menjaga kondisi udara secara real time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,â ujarnya, Jumat (17/10) dilansir dari situs web media resmi Pemrov DKI, Beritajakarta.
Jaringan pemantauan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BMKG, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra dari sektor swasta.
Asep menjelaskan, seluruh data dari SPKU terhubung ke portal publik udara.jakarta.go.id , yang menampilkan data kualitas udara terkini berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Melalui portal ini, masyarakat dapat memantau kondisi udara harian, melihat peta sebaran sensor, mengetahui wilayah dengan ISPU terbaik maupun terburuk, serta memperoleh rekomendasi aktivitas bagi kelompok umum maupun sensitif.
âJakarta telah membuktikan bahwa tata kelola data yang terbuka dan terintegrasi tidak hanya memperkuat kebijakan berbasis bukti, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk hidup lebih sehat dan berkelanjutan,â katanya.
Sementara itu, Ketua Departemen Geofisika dan Meteorologi Institut Pertanian Bogor (IPB), Ana Turyati menilai langkah Jakarta memperluas sistem pemantauan kualitas udara merupakan contoh penting bagi kota-kota lain di Indonesia.
Ia mengatakan, pemantauan kualitas udara yang baik memastikan data yang dihasilkan akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan berguna bagi kebijakan publik.
âDari data tersebut, kita bisa menilai tren pencemaran, efektivitas kebijakan, sekaligus memberikan peringatan dini bagi masyarakat,â katanya.
Ana menambahkan, desain jaringan stasiun pemantau udara di kawasan perkotaan idealnya mencakup beragam karakteristik wilayah, mulai dari kawasan organisasi padat, industri, titik lalu lintas padat, hingga perbatasan kota. Dengan demikian, hasil pemantauan dapat menggambarkan kondisi udara secara menyeluruh dan representatif.
âPemantauan udara bukan sekadar mencatat angka, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pengendalian polusi yang akurat dan terukur,â tandasnya.
- pemantauan kualitas udara
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.