Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun di Kejagung
Senin, 20 Okt 2025, 13:10 WIBJAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin.
Prabowo tiba di Kejagung RI sekitar pukul 10.50 WIB, mengenakan seragam safari berwarna krem.
Sesaat setelah tiba, Prabowo langsung berbincang dengan sejumlah pejabat terkait, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Prabowo berbincang dengan para pejabat tersebut di depan tumpukan uang sekitar Rp2 triliun, dari total uang yang diserahkan kepada negara sebesar Rp13.255.244.538.149.
Setelah itu, dilakukan prosesi penyerahan uang Rp13,2 triliun itu oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo
Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Diketahui, penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.
Penyerahan itu dilaksanakan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto.
âBarang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,â kata Jaksa Agung.
Adapun dalam penyerahan secara simbolis hari ini, Jaksa Agung mengatakan bahwa uang yang ditunjukkan hanya sebesar Rp2,4 triliun karena adanya keterbatasan tempat.
Diterangkan Jaksa Agung, uang pengganti tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO ini, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
- Presiden Prabowo Subianto
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Tegaskan Hubungan dengan Yordania Lebih dari Sekadar Mitra
-
HUT Ke-80 TNI, Presiden Prabowo: Terima Kasih atas Pengabdianmu
-
Presiden Prabowo Tak Bisa Hadir di KTT G20 Afsel, Ini Penjelasan Seskab Teddy
-
Gubernur Koster Dorong Efisiensi Biaya Produksi Arak Bali
-
Presiden Prabowo ke Korea Selatan Hadiri KTT APEC di Busan
-
Turki Bidik Peningkatan Kerja Sama Perdagangan dengan Indonesia
-
Presiden Prabowo Bertemu PM Carney, Sebut Kanada Selalu Hadir Mengentaskan Kemiskinan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.