Negara Hadir Lindungi Atlet: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Mendiang Naufal Takdir Al Bari

Senin, 20 Okt 2025, 14:00 WIB

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang atlet gimnastik nasional, Naufal Takdir Al Bari. Atlet muda berusia 19 tahun itu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menjalani pemusatan latihan di The Palace of Sport Training Center Burtasy, Rusia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, dan setelah dirawat intensif di Rumah Sakit GA Zakharyin selama 12 hari, Naufal berpulang pada Kamis, 25 September 2025 waktu setempat. Kabar duka ini mengguncang dunia olahraga Indonesia, khususnya cabang gimnastik yang tengah mempersiapkan diri menuju kompetisi internasional.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian atlet berbakat tersebut. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya Naufal Takdir Al Bari,” ujar Deny.

Deny menjelaskan bahwa Naufal berada di Rusia bersama empat atlet gimnastik putra Indonesia dan dua pelatih dalam program training camp yang didukung Kemenpora. Ia mengalami cedera saat latihan, dan meski telah menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong. “Sejak kejadian cedera, ia dirawat intensif, namun akhirnya meninggal dunia pada 25 September,” jelas Deny.

Sebagai bentuk kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan dengan total manfaat senilai Rp268.493.510 kepada keluarga Naufal Takdir Al Bari. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia, Ita Yuliati, yang mewakili pihak keluarga almarhum.

Santunan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp243.312.000, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp3.181.510. Penyerahan dilakukan di Human Remains Transit Lounge Bandara Soekarno-Hatta, bertepatan dengan kedatangan jenazah dari KBRI Moscow kepada Ketua Umum KONI Pusat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Wilayah Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Tri Pambudi Santoso, Ketua KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Sekjen Kemenpora Dr. Gunawan Suswantoro, serta Presiden Federation Internationale De Gymnastique (FIG), Morinari Watanabe.

Deny mengapresiasi langkah PB Persani yang telah mendaftarkan seluruh atlet binaannya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan sosial bagi atlet bukan hanya bentuk tanggung jawab, melainkan juga investasi bagi masa depan olahraga nasional. “Kami bersyukur para pihak seperti Kemenpora dan KONI turut memastikan seluruh atlet dan pelatih terlindungi sepanjang masa karier mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa idealnya setiap atlet mendapatkan perlindungan lengkap melalui empat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Namun, untuk tahap awal, dua program dasar yakni JKK dan JKM sudah memberikan jaminan penting terhadap risiko pekerjaan.

Menurut Deny, profesi atlet memiliki risiko tinggi karena sering berhadapan dengan cedera serius hingga kehilangan nyawa. Ia menilai kasus yang menimpa Naufal menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendasar bagi para atlet. “Kami tidak ingin ada lagi atlet yang harus pensiun dini hanya karena tak mendapat penanganan cedera yang layak,” ungkapnya.

Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan manfaat tambahan seperti Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang mencapai 100 persen dari upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen pada bulan berikutnya hingga pulih. “Untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja pun, diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” sebut Deny.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta untuk dua anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat total. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian negara terhadap masa depan keluarga para atlet.

Deny menambahkan bahwa melalui jaminan sosial ini, para atlet diharapkan bisa fokus meraih prestasi tanpa harus khawatir dengan risiko sosial ekonomi. “Kami ingin memastikan setiap atlet Indonesia terlindungi, sehingga mereka bisa berjuang dengan tenang demi mengharumkan nama bangsa,” kata Deny.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulogebang, Dewi Mulya Sari, juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Naufal Takdir Al Bari. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya ‎Naufal Takdir Al Bari yang sedang menjalani pemusatan latihan guna mengharumkan nama bangsa,” ujar Dewi.

Ia menambahkan, insiden ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh atlet dan pelatih di Indonesia. “Penyaluran santunan sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi atlet dan insan olahragawan yang berisiko tinggi dalam menjalankan tugasnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan, serta santunan ini dapat meringankan beban sosial dan ekonomi mereka,” tutup Dewi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.