- Home
-
- Megapolitan
-
- Ingin Bayar Pajak Kendaraa...
Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling yang Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Selasa
Selasa, 12 Mei 2026, 06:48 WIBJAKARTA â Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (12/5).
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan depan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB
9. Ciputat Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-11.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) da ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Selasa, Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
-
Trump Pertimbangkan untuk Mengakhiri Perang Iran
-
Mempercepat Purunan Stunting di Kotabaru dengan Pra-Musrenbang
-
Menkop Fery Juliantono Temui Dirut Agrinas Bahas Percepatan Gerai Kopdes Merah Putih
-
Polisi Bali Tangkap Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap WNA China di Badung
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Tersebar di Wilayah Jadetabek
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG di Jalur Mudik Lampung Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.