Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Purbaya Tegas: Dana Pemda Jangan Mengendap di Bank BUMN, Salurkan ke BPD!

📅 Senin, 20 Okt 2025, 20:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya Tegas: Dana Pemda Jangan Mengendap di Bank BUMN, Salurkan ke BPD! Doc: Istimewa.
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah untuk menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) kini dihadapkan pada tantangan mengelola dana berlebih dengan cara yang lebih strategis dan berdampak langsung bagi perekonomian daerah.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menempatkan dana tersebut di Bank Pembangunan Daerah (BPD), bukan di bank-bank berpelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah ini bukan semata soal perbankan, tapi soal penguatan kemandirian fiskal daerah. Ketika dana mengendap di BPD, likuiditas yang tercipta bisa langsung dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor produktif lokal — mulai dari UMKM, infrastruktur kecil, hingga proyek layanan publik.

Dampaknya lebih terasa karena perputaran uang terjadi di wilayah yang sama, memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat pemerataan pertumbuhan.

Sebaliknya, jika dana tersebut ditempatkan di bank-bank BUMN nasional, potensi manfaat bagi daerah menjadi lebih kecil. Dana bisa saja terserap untuk kebutuhan pembiayaan di luar wilayah asal, sehingga efek ekonominya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.

Kebijakan penempatan dana di BPD juga bisa menjadi instrumen efektif memperkuat peran BPD sebagai agent of regional development.

Namun tentu, hal ini harus diimbangi dengan peningkatan tata kelola, digitalisasi layanan, dan transparansi BPD agar kepercayaan pemda tetap terjaga.

Dengan sinergi yang tepat, langkah ini bisa menjadi fondasi penting untuk membangun kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah untuk menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

"Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang di pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya," kata Purbaya pada Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10).

Purbaya menyatakan menerima laporan mengenai pemerintah daerah yang menempatkan kelebihan dananya di bank pemerintah di tingkat pusat.

Menurutnya, hal itu menyebabkan kurangnya perputaran uang di daerah sehingga pengusaha lokal kesulitan untuk mendapatkan pendanaan.

"Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, pebisnis dari daerah enggak bisa dapat pinjaman," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah senantiasa berusaha untuk melakukan pemerataan ekonomi dan pembangunan, namun jika pemda terus menempatkan dananya di pusat maka pemerataan pembangunan ekonomi akan terus terhambat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.