Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Jayapura Dorong Pelaku Seni dan Ekonomi Kreatif Pahami Hukum

📅 Kamis, 16 Okt 2025, 09:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Jayapura Dorong Pelaku Seni dan Ekonomi Kreatif Pahami Hukum Doc: ANTARA
Ket. Salah satu sanggar di Kabupaten Jayapura menyampaikan tarian tradisional dalam pembukaan pentas budaya dan pameran UMKM di Pantai Amai, Sabtu (4/10/2025)

SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mendorong pelaku seni dan ekonomi kreatif di daerah ini memahami nilai hukum melalui kegiatan sosialisasi, pendaftaran, dan pelayanan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, di Sentani, Rabu (15/10), mengatakan kegiatan ini menjadi kesempatan pemerintah daerah setempat memberikan perlindungan hukum terhadap karya seni dan budaya masyarakat, khususnya pelaku seni dan ekonomi kreatif.

"Pemerintah perlu melihat sejauh mana akselerasi dinas terkait dalam mengonsolidasi semua pihak yang memiliki cipta karya baik desain, ide, lagu, maupun karya budaya agar dapat memperoleh sertifikasi dan perlindungan hukum," katanya.

Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Fred Modouw, mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya memfasilitasi para pelaku seni agar karya mereka, seperti tari, lagu, ukiran, anyaman, maupun merek dan merek lokal bisa mendapatkan perlindungan hukum.

"Karena pemerintah hadir untuk menghargai hasil karya masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan tahun ini, Dinas Pariwisata membuka pendaftaran dan pelayanan sertifikasi HKI bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Karena masih banyak karya di Jayapura yang belum terdaftar sehingga kami harus bisa bergerak cepat menangani ini dan memberi kepastian hukum bagi pelaku seni dan ekonomi kreatif," ujarnya.

Dia menambahkan seluruh biaya pendaftaran ditanggung oleh pemerintah daerah menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) sehingga masyarakat tidak perlu membayar.

"Satu individu atau kelompok kami anggarkan Rp500 ribu dan totalnya sekitar Rp25 juta dari dana Otsus," ujarnya

Kegiatan sosialisasi, pendaftaran, dan pelayanan perlindungan HKI diikuti 50 peserta berasal dari 19 distrik yang meliputi pimpinan sanggar, kelompok kesenian, dan komunitas budaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Bangkitkan Gaza, Uni ...
Megapolitan
Bupati Tangerang Minta Warg...
Daerah
Polres Karawang Ringkus Tig...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.