Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Legislator Minta DKI Perhatikan Pedagang Pasar Taman Puring

📅 Kamis, 16 Okt 2025, 22:40 WIB | Oleh:
Legislator Minta DKI Perhatikan Pedagang Pasar Taman Puring Doc: ANTARA/HO-DPRD DKI
Ket. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta August Hamonangan.

Jakarta -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta August Hamonangan meminta Pemprov DKI untuk memperhatikan pedagang Pasar Taman Puring setelah terbakar beberapa waktu lalu, karena hingga saat ini masih belum diperbaiki.

"Sejak Pasar Taman Puring terbakar sampai saat ini tempatnya masih belum juga diperbaiki dan pedagang berada dalam kondisi yang miris," kata August di Jakarta, Kamis.

Ia mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian, khususnya kepada para pedagang dan segera memperbaiki pasar tersebut.

Karena kata August, seharusnya Pemprov DKI memberikan perhatian kepada para pedagang yang belum bisa kembali berdagang.

"Sebab, kerugian yang timbul dari kondisi ini sudah sangat besar dan tidak terhitung setiap hari, pasarnya belum diperbaiki," ujarnya.

August juga mengungkit kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar karena kesulitan mencari dan membeli barang-barang kebutuhan akibat belum diperbaikinya Pasar Taman Puring.

Lebih lanjut, August juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memerhatikan kondisi pasar lainnya secara umum di Ibu Kota.

Menurut dia, terdapat beberapa pasar yang keadaannya sudah tidak layak lagi, sehingga menyulitkan pedagang dan para pembeli untuk datang dan melakukan transaksi jual-beli.

"Sebenarnya, bukan hanya di Pasar Taman Puring saja isu pasar ini bermasalah. Kami ambil contoh misalnya di Pasar Mampang. Lokasinya yang kini tidak strategis lagi membuat para pedagang kehilangan banyak pelanggan," katanya.

Pasar Taman Puring terbakar pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Api diduga muncul dari korsleting listrik pada salah satu kios di Blok E/D. 

Petugas keamanan dan warga saat itu sudah berusaha memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api sudah membesar, sehingga mereka mundur dan melaporkan ke kelurahan/Polsek untuk meminta bantuan Damkar. 

Tim Damkar diterjunkan segera atau sekitar pukul 18.10 WIB dan proses pemadaman dimulai dan kemudian usaha lokalisir (mencegah merambat) dilakukan sekitar pukul 19.53 WIB. 

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga dini hari. Kebakaran dinyatakan berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB dengan luas area yang terbakar sekitar 1.500 meter persegi dari total bangunan pasar. 

Sekitar 552 kios dinyatakan hangus terbakar, termasuk barang dagangan dan struktur kiosnya. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Tidak ada laporan korban jiwa dari kebakaran ini, baik dari warga maupun petugas pemadam kebakaran. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.