Gubernur Pramono Temui Pimpinan KPK, Bahas Kebuntuan Lahan RS Sumber Waras yang Sudah Belasan Tahun Mangkrak

Kamis, 16 Okt 2025, 13:15 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10). Pertemuan itu membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam pembicaraan tersebut, Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuntaskan seluruh temuan BPK secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menilai penyelesaian kasus Sumber Waras harus memberikan kepastian hukum agar aset publik dapat segera dimanfaatkan.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.

Menurut kajian yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Pemprov DKI, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan dalam konteks saat ini. Nilai tanah Sumber Waras disebut sudah meningkat lebih dari 75 persen sejak transaksi dilakukan pada 2014.

"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ungkap Gubernur Pramono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rencana konkret untuk memanfaatkan lahan tersebut. Fokus utamanya adalah membangun fasilitas rumah sakit modern agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan lembaganya mendukung langkah Pemprov DKI dalam menuntaskan permasalahan ini. Ia menyebut penyelesaian kasus Sumber Waras menjadi penting karena sudah terlalu lama menghambat pemanfaatan aset daerah.

"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahtiar mengungkapkan bahwa KPK telah mengikuti perkembangan kasus Sumber Waras sejak 2014. Ia menjelaskan, lembaga antirasuah itu sudah menghentikan penyelidikan pada 2023 dan kini siap mendukung langkah lanjutan Pemprov DKI.

"Pada 2023 KPK telah menghentikan penyelidikan. Prinsipnya akan segera kami tindak lanjuti. KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan tidak terkendali," pungkasnya.

Pertemuan antara Pemprov DKI dan KPK ini menjadi titik terang baru bagi penyelesaian kisruh aset Sumber Waras yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Pemerintah daerah berharap kejelasan hukum dapat segera diperoleh agar proyek pembangunan rumah sakit bisa segera dimulai.

Dengan naiknya nilai tanah dan kebutuhan fasilitas kesehatan yang kian mendesak, Pemprov DKI menilai percepatan pemanfaatan lahan Sumber Waras sebagai langkah realistis. Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara KPK menegaskan bahwa penyelesaian ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Lembaga tersebut akan terus melakukan supervisi agar penggunaan aset publik benar-benar berdampak bagi kepentingan masyarakat luas di Jakarta.

  • KPK
  • Gubernur DKI Pramono Anung
  • proyek mangkrak

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.