Defisit, Penurunan Harga Komoditas Tekan Penerimaan Negara

Rabu, 15 Okt 2025, 01:05 WIB

JAKARTA -  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan III-2025 defisit sebesar 371,5 triliun rupiah atau 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu disebabkan pendapatan negara lebih rendah dibanding dengan realisasi belanja.

Penerimaan tercatat 1.863,3 triliun rupiah atau setara dengan 65 persen dari proyeksi (outlook) APBN tahun 2025. Nilai itu terkoreksi 7,2 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama 2024 sebesar 2.008,6 triliun rupiah.

Ket. Foto: Menkeu Purbaya Paparkan APBN KiTa Oktober 2025 - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10). — Sumber: ANTARA/Dhemas Reviyanto

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai 2.234,8 triliun rupiah atau setara 63,4 persen dari proyeksi, terkoreksi 0,8 persen dari realisasi tahun lalu 2.251,8 triliun rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10) mengatakan kendati defisit, kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen PDB dan keseimbangan primer yang positif.

Tekanan pada penerimaan negara jelas Menkeu karena penurunan harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan.

Serapan dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar 1.516,6 triliun rupiah atau setara 63,5 persen dari proyeksi, terkoreksi sebesar 2,9 persen dari realisasi tahun lalu. Penerimaan pajak turun 4,4 persen dengan realisasi 1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi.

Kondisi tersebut berbeda dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 7,1 persen menjadi 221,3 triliun rupiah atau 71,3 persen dari proyeksi.

“Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sedikit tertahan. Namun, sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan,” kata Purbaya.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai 344,9 triliun rupiah atau 72,3 persen dari proyeksi, melambat sebesar 19,8 persen.

Dari sisi pengeluaran, realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) melambat 1,6 persen dengan nilai 1.589,9 triliun rupiah setara 59,7 persen dari proyeksi. Seluruh komponen BPP juga menunjukkan tren perlambatan termasuk belanja kementerian/lembaga (K/L) turun 0,3 persen dengan realisasi 800,9 triliun rupiah atau 62,8 persen dari proyeksi. Sedangkan belanja non-K/L melandai 2,9 persen dengan senilai 789 triliun rupiah atau 56,8 persen dari proyeksi.

Khusus penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tumbuh 1,5 persen senilai 644,9 triliun rupiah atau 74,6 persen dari proyeksi. “Efektivitas belanja didorong oleh pelaksanaan program prioritas, bantuan sosial (bansos), dan belanja modal infrastruktur,” kata Purbaya.

Dengan kinerja itu, keseimbangan primer tercatat surplus 18 triliun rupiah, menunjukkan konsolidasi fiskal yang terus berlanjut. APBN lanjut Menkeu tetap adaptif dan kredibel, yang mampu menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan kesinambungan fiskal dalam jangka menengah.

Shortfall Pajak

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, ancaman shortfall pajak dan PNBP masih cukup besar. Dia pun meminta agar program jumbo yang minim manfaat langsung ditarik anggarannya, lalu digeser ke belanja yang menggerakan demand industri.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan, kalau dilihat ini porsi penerimaan negara masih ditopang pajak secara dominan. “Ini seharusnya ditopang devisa juga. Jadi kontribusi penerimaan negara secara merata oleh pajak, penerimaan non pajak seperti devisa, hibah,”ungkap Esther. “Defisit tidak apa apa, asal tidak besar karena itu menunjukkan kegiatan ekonomi meningkat.,” kata Esther.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.